SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan merencanakan kenaikan nilai upah jam kerja. Kepada guru honorer dari Rp15 ribu per jam menjadi Rp20 ribu per jam pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Imran Jausi menyampaikan kenaikan tersebut demi peningkatan kesejahteraan para guru honorer.
"Setelah kita menghitung, indeks rata-rata guru honorer hanya memperoleh sekitar Rp1,5 juta per bulan. Ini sangat jauh dari standar Upah Minimum Regional, makanya kita harapkan itu bisa sampai Rp2 juta," ucapnya.
Hanya saja, menurut Imran, keputusan ini kembali kepada keuangan daerah, mencukupi atau tidak bagi para honorer di Sulsel.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Sulsel telah membicarakan kesejahteraan guru bersama DPRD Sulsel, khususnya non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:UMKM Sulsel Dominasi Penggunaan QRIS, Andi Sudirman Akan Terima Penghargaan BI
"Tapi saya melihat sudah ada kesepahaman antara DPR dan Pemprov Sulsel yang sangat antusias mencoba mendukung kesejahteraan para guru. Realisasinya di APBD 2022," urainya.
Imran Jausi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mengemukakan bahwa Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat mendukung kesejahteraan guru dengan memprogramkan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Khususnya Sulsel, kata Imran, telah mengajukan formasi yang sangat besar yakni hingga 9000, namun yang diterima hanya 5000 hingga 6000 formasi.
"Tapi ini sudah menunjukkan niat baik Pemprov Sulsel dengan mengangkat kesejahteraan guru, memperjelas dan mempertegas status kepegawaiannya," urainya.
P3K masih tahap pertama, dan telah lulus sebanyak 1067 orang.
Baca Juga:Toraja dan Bantaeng Diterjang Banjir, Pemprov Sulsel Kirim Bantuan
"Kita berharap pada tahap ke dua ini yang tidak lulus tahap pertama ikut lagi, dan itu bertambah lagi kita punya formasi P3K," tambah Imran. (Antara)