SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah mengatakan sangat awan soal hukum. Ia hanya ingin membantu pembangunan masjid dengan menggunakan uang dari pengusaha.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah saat membacakan pledoi secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar.
"Saya adalah orang awam mengenai ilmu hukum. Jika membangun mesjid adalah salah, maka saya siap untuk dihukum," kata Nurdin saat membacakan nota pembelaan atau pledoi secara virtual, Selasa, 23 November 2021.
Ia menjelaskan sudah sering terbiasa membantu pembangunan masjid saat masih menjabat sebagai bupati. Bahkan sebelum membangun perusahaannya, yang terlebih dulu dibangunnya adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan.
Baca Juga:KPK Tuntut Edy Rahmat Empat Tahun Penjara, JPU: Dia Jujur
"Sebelum saya terpilih menjadi bupati Bantaeng pun yang pertama saya bangun di Bantaeng adalah masjid," tambahnya.
Nurdin Abdullah pun meminta agar hal tersebut jadi pertimbangan hakim menetapkan vonis kepadanya. Ia minta untuk dibebaskan dari tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," harapnya.
Melalui pledoi pribadi tersebut, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel. Ia berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel.
“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” tegas Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Kuasa Hukum Nurdin Abdullah: Terlalu Berat
Salah satu impian Nurdin Abdullah adalah menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging yang telah ia inisiasi berstandar FIFA.