Komnas Perempuan Duga Ada Upaya Membungkam Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

SA diketahui melaporkan balik pelapor ke polisi pencemaran nama baik

Muhammad Yunus
Senin, 18 Oktober 2021 | 15:50 WIB
Komnas Perempuan Duga Ada Upaya Membungkam Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Sejumlah komisioner Komnas Perempuan dan Koordinator Forum Pengada Layanan Veni Siregar dalam konferesi pers "Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan" di Jakarta, Senin, 25 November 2019. (Foto: VOA/Sasmito)

Ia mengaku di website itu tertulis narasi dugaan tindak pidana pencabulan. Lalu diceritakan seolah-olah pemerkosaan sudah terjadi.

"Kami laporan pencemaran nama baik dulu. Nanti penyidik yang mengembangkan," tambah Agus.

Saat itu, pihak pelapor dari SA menyerahkan barang bukti berupa print out dari akun Instagram, Facebook, dan website yang sudah dicetak. Menurutnya hal tersebut sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik di UU UTE.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Polisi Terima Laporan Pencemaran Nama Baik Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini