SuaraSulsel.id - Lampu merah baru saja berganti hijau. Belum genap satu detik, raungan klakson yang memekakkan telinga sudah menyalak dari mobil di belakang.
Pernah mengalaminya? Tentu saja. Adegan ini sudah seperti ritual harian di hampir setiap persimpangan jalanan kota-kota besar di Indonesia.
Klakson, yang seharusnya berfungsi sebagai alat komunikasi darurat untuk memberi peringatan, telah berevolusi menjadi tombol pelampiasan emosi.
Ia menjadi bahasa kemarahan, simbol ketidaksabaran, dan cermin dari etika berkendara yang tampaknya semakin terkikis.
Baca Juga:Klakson Tren Telolet Akan Ditindak Tegas di Sulawesi Selatan
Fenomena ini bukan lagi sekadar kebiasaan buruk, melainkan sebuah gejala sosial yang mencerminkan budaya masyarakat urban yang selalu tergesa-gesa dan gampang tersulut amarah.
Lantas, mengapa klakson menjadi senjata utama para pengendara kita?
Klakson: Perpanjangan Tangan dari Emosi yang Tak Terkelola
Pada dasarnya, fungsi klakson sangat spesifik. Memberikan sinyal peringatan untuk menghindari bahaya.
Misalnya, memberitahu pejalan kaki yang akan menyeberang atau memberi sinyal pada kendaraan di tikungan tajam.
Baca Juga:Polisi Buru Pengendara Seret Anjing di Jalan Raya Kota Makassar
Namun, di jalanan kita, fungsinya meluas menjadi kamus ekspresi negatif.
- Klakson "Cepat!": Dibunyikan sepersekian detik setelah lampu hijau menyala.
- Klakson "Minggir!": Digunakan dengan nada panjang dan memaksa saat ingin menyalip, seolah jalanan adalah milik pribadi.
- Klakson "Kenapa Berhenti?": Ditembakkan pada pengemudi di depan yang melambat karena ada hambatan yang tak terlihat oleh mobil di belakang.
- Klakson "Aku Marah!": Rentetan klakson pendek dan keras sebagai reaksi atas kesalahan kecil pengendara lain.
Psikolog sosial menyebut fenomena ini sebagai agresi instrumental. Klakson menjadi alat untuk meluapkan frustrasi yang terpendam.