Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Usus dan Empedu Pasien Tersayat

Ikatan Dokter Indonesia Pengurus Wilayah Provinsi Gorontalo merespons laporan dugaan malpraktik

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Usus dan Empedu Pasien Tersayat
Pasien korban dugaan malpraktik di Gorontalo meninggal dunia [gopos.id]

Suami korban YH, kepada gopos.id -- jaringan Suara.com membeberkan kronologi perawatan medis korban. Selama dirawat di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.

Kamis tanggal 16 September 2021, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo.

Korban menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut.

Selanjutnya oknum dokter tersebut mendiagnosa pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Baca Juga:Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo

Setelah mendengar hasil diagnosa tersebut, YH dan korban menanyakan upaya untuk menyembuhkannya? Oleh dokter spesialis obgyn itu, dijelaskan bahwa kondisi korban tidak akan sembuh. Walaupun sudah minum obat yang banyak. Solusinya operasi untuk mengangkat kista dan miom tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis 16 September 2021, pasien didampingi YH mendatangi lagi dokter spesialis itu. Untuk berkonsultasi. Saat itu juga dokter tersebut meminta kepada pasien untuk segera menjadwalkan waktu operasi.

“Waktu operasi pun dijadwalkan pada Senin 20 September 2021 bertempat di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, dimana yang akan melakukan operasi tersebut adalah oknum dokter tersebut,” ucap YH.

Pada tanggal 20 September 2021 korban akhirnya menjalani operasi namun tanpa ditemani oleh keluarga. Selang beberapa menit, di dalam ruang operasi atau sesaat melakukan tindakan operasi, oknum dokter tersebut keluar. Menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa operasi telah gagal.

Operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. Pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi.

Baca Juga:Tersinggung Dengar Suara Knalpot Motor, Pengendara Motor Ditikam

Saat itu, oknum dokter spesialis itu menyampaikan tindakan operasi selanjutnya akan dilanjutkan oleh dokter bedah lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini