SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyebut bahwa gedung perawatan pasien terinfeksi COVID-19 sudah mulai dioperasikan untuk melayani masyarakat. Hal ini karena Gedung tersebut telah selesai dibangun.
Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Jumat (15/10/2021) mengatakan instalasi perawatan COVID-19 selama dua bulan menempati gedung lama rumah sakit regional Sulbar di Kelurahan Simboro, Mamuju.
"Gedung tersebut merupakan pengembangan RSUD Sulbar untuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, gedung yang digunakan itu merupakan bekas gedung PMI dan dan gedung penitipan anak," katanya.
Menurut dia, fasilitas tersebut berstandar luar biasa karena sudah layak dioperasikan untuk melayani pasien.
"Alhamdulillah Sulbar sudah punya fasilitas penanganan COVID-19 dengan standar luar biasa, artinya ini sudah bisa dikatakan layak meskipun alat kesehatan (alkes) masih kurang untuk dilengkapi," katanya.
Selain menambah alkes untuk penanganan COVID-19, kata dia, pemprov juga melengkapi sarana dan peralatan nonalkes COVID- 19, ketersediaan obat-obatan, dan bahan habis pakai medis untuk COVID-19.
Ia menambahkan pascagempa bumi di Sulbar pada 15 Januari 2021 standar pelayanan COVID-19 di rumah sakit tidak optimal.
Oleh karena itu, lanjutnya, BNPB pusat bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien dengan membangun instalasi penanganan COVID-19.