Polisi Temukan Hasil Pemeriksaan Dokter di Luwu Timur, Ada Peradangan Vagina dan Dubur

Kasus dugaan pencabulana anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:02 WIB
Polisi Temukan Hasil Pemeriksaan Dokter di Luwu Timur, Ada Peradangan Vagina dan Dubur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

SuaraSulsel.id - Tim yang diturunkan Mabes Polri ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengaku menemukan fakta. Adanya peradangan pada vagina dan dubur anak dugaan korban pencabulan oleh ayah kandung.

Menutip Suara.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan itu berdasar hasil wawancara Tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda. Dia merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Vale Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019.

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Menurut Rusdi, dokter Imelda juga telah menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian terhadap kasus ini.

Baca Juga:Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Kuasa Hukum Sebut Polisi Kerap Datangi Rumah Korban

"Maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," tutur Rusdi.

Ibu korban, kata Rusdi, awalnya telah sepakat memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Sorowako. Namun, belakangan yang bersangkutan membatalkan.

"Pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," katanya.

Gelar Perkara Khusus

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Makassar meminta Mabes Polri untuk membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas itu disebut dapat dibuka melalui gelar perkara khusus.

Baca Juga:Koalisi Kecam Cara Polres Luwu Timur yang Kembali Datangi Anak Korban Dugaan Pemerkosaan

Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Aziz Dumpa mengatakan, untuk dapat kembali membuka penyelidikan, Mabes Polri dapat melakukan gelar perkara khusus. Sesuai dengan ketentuan Perkapolri Nomor 6 tahun 2019. Dimana, dalam aturan Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 Pasal 33 ayat 1 tersebut diterangkan bahwa gelar perkara khusus dapat dilakukan dengan tiga hal.

Berita Terkait

Hakim menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada pasutri tersebut

sulsel | 08:55 WIB

Angka kematian babi di Luwu Timur terus meningkat

sulsel | 13:54 WIB

Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan penemuan puluhan bangkai babi

sulsel | 13:21 WIB

Fajar menyebutkan bahwa dalam pasal tersebut, setiap anggota Polri dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.

serang | 14:41 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak