Kartu ATM tersebut diberikan ke Nurdin Abdullah. Namun Syamsul mengaku tidak sempat melihat ATM tersebut atas nama siapa.
"Saya tidak tahu ATM atas nama siapa, milik siapa. Tapi saya kasih ke pak Nurdin sesuai pesan Ardi," ungkap Syamsul.
JPU KPK Zaenal Abidin mengaku fakta aliran dana mengalir ke wartawan ada di BAP Syamsul Bahri. Penyidik menemukan bukti itu di percakapan antara Syamsul dan Ardi melalui pesan whatsapp.
"Kami tanyakan tapi pak Syamsul lupa nama medianya. Katanya di Jakarta," ungkap Zaenal.
Baca Juga:Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Sementara soal aliran dana ke rekening pembangunan masjid, Ardi disebut cukup berperan dalam mengatur arus kas rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ia beberapa kali diminta untuk melakukan transfer dan menukar uang dengan pecahan baru atas perintah Nurdin Abdullah.
"Itu akan kami gali dari Ardi. Mengapa ada uang peduli bencana di Bank Mandiri bisa ditransfer ke rekening pembangunan masjid perorangan," tegas Zainal.
KPK sebelumnya sudah memeriksa panitia masjid pembangunan milik Nurdin itu. Namun mereka mengaku tak tahu sumber transferan uang di dalam rekening tersebut.
JPU mengaku pihaknya akan mendalami asal usul uang di rekening panitia tersebut. Apalagi sumbernya berasal dari bank pemerintah.
"Kami akan dalami di Ardi dan Maswandi kita akan panggil. Kenapa bisa uang sumbangan untuk bencana disumbangkan ke rekening pembangunan masjid pribadi. Dari bank pemerintah lagi, bank pelat merah," ungkap Zaenal.
Baca Juga:Preman Kampung Tantang Duel Wartawan di Manapun, Ketua PWI Tak Terima dan Lapor Polisi
Diketahui, Ardi sedianya dijadikan saksi pada persidangan, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. Namun karena masalah waktu sehingga ditunda pekan depan.