Usai kejadian tersebut, Fajar mengaku sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar diantaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
“Ke depannnya saya akan berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan serta akan melakukan tugasnya dengan baik agar kesalahan yang sama tak terjadi lagi,” ungkapnya.