“Tak mungkin saya tidak memaafkan, ini semata-mata hanya mis komunikasi saja, dan saya tidak keberatan karena saya anggap ini sebagai kritikan dari ibu Menteri,” ujarnya.
Fajar menjelaskan ihwal kejadian pada rapat pemadanan data di Restoran Angelato. Ia mengaku dalam rapat dibahas 26 penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa. Sebab para penerima PKH itu saldo di rekening nol atau belum masuk.
“Saya menyampaikan bila nama tersebut belum masuk dalam daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial. Saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” urai Fajar.
Menurut Fajar, Mensos Risma saat itu langsung menanyakan kepada staf Kementerian sosial. Disampaikan bilamana data para penerima bansos masih masuk dalam DTKS. Demikian pula pihak Bank yang bertugas mencairkan dana, menyampaikan sementara dalam proses transaksi.
Baca Juga:Mensos Risma Marah dan Tunjuk-tunjuk Seorang PKH di Gorontalo, Gubernur: Itu Pegawai Saya
“Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, Fajar mengaku sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar diantaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.
“Ke depannnya saya akan berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan serta akan melakukan tugasnya dengan baik agar kesalahan yang sama tak terjadi lagi,” ungkapnya.