SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan terhadap kasus Daeng Cayya. Nenek yang berprofesi sebagai tukang parkir di Jalan Andalas, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Jamal Fathur Rahman memerintahkan khusus timnya agar mengusut kasus tuntas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, tim menemukan kejanggalan saat memeriksa beberapa saksi dan membuka rekaman CCTV.
Sebelumnya, Direksi Perumda Parkir Kota Makassar mengunjungi nenek yang berprofesi sebagai juru parkir, Asriani Daeng Caya. Setelah mendapatkan laporan yang bersangkutan menjadi korban penganiayaan.
Asriani mengaku memngalami tindakan kejahatan yang dilakukan oleh preman di Jalan Andalas beberapa hari lalu. Juru parkir berumur 62 tahun tersebut mengaku babak belur. Akibat pukulan dan tendangan di dada.
Baca Juga:Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
Kepada penyidik, Daeng Cayya mengaku kaki dan tangannya diikat di depan Indomaret dan Bank BCA Cabang Andalas. Kemudian pelaku berjumlah tiga orang memukulnya dan membawa lari tas miliknya yang berisi uang dan HP.
Dia juga mengaku, petugas keamanan BCA yang melihatnya langsung menolongnya saat itu. Dengan cara memotong tali di kaki dan tangan Daeng Cayya.
"Naikat ka. Nanti di depan Bank BCA baru security lihat dan lepas," ujar Daeng Cayya kepada polisi.
Security Bank BCA Andry mengungkap fakta lain. Malam itu Daeng Cayya justru masuk ke Bank BCA untuk buang air kecil. Kemudian pergi. Saat itu sekitar jam 01.00 Wita, dini hari.
"Kaki dan tangannya tidak terikat karena masuk dengan normal," ujar Andry.
Baca Juga:Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
![Nenek yang berprofesi sebagai juru parkir, Asriani Daeng Caya menjadi korban penganiayaan [SuaraSulsel.id / Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/23/40972-juru-parkir.jpg)
Dari rekaman CCTV bank yang diperiksa juga menunjukkan, tidak ada kejadian yang terjadi seperti pengakuan Daeng Cayya. Seperti ketika tangan dan kakinya diikat dan diseret.