SuaraSulsel.id - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid mengatakan, isu yang paling berkembang adalah penggunaan dana haji.
Usai pengumuman pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dan 2021, kata Ali Yafid, masyarakat banyak dicekoki dengan informasi dan berita tidak benar (hoaks) yang beredar di dunia nyata maupun di dunia maya.
Mengutip Kementerian Agama, Ali Yafid menegaskan saat ini dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
Saat ini jumlahnya sudah mencapai angka 150 triliun dengan nilai manfaat tiap tahun 9 trilyun. "Semuanya dalam kondisi aman," ungkap Ali Yafid, saat memaparkan materi pada kegiatan sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji di Tower MPP Pemkab Barru, Minggu, 26 september 2021.
Baca Juga:Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?
"Isu yang tak kalah dahsyatnya adalah bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan insfrastruktur. Melalui tempat saya tegaskan kalau itu bohong, uang haji aman kalau uang haji tidak aman yang paling teriak duluan adalah saya. Karena kami punya tanggungjawab, terus kemana uang itu?, ya surat berharga (SBSN) karena ada nilai manfaaatnya," tegasnya.
Informasi yang beredar kedua adalah Pemerintah Indonesia mempunyai utang dengan Arab Saudi yang mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara tidak diizinkan memasuki Arab Saudi.
Ali Yafid kembali menegaskan, seluruh layanan haji seperti, akomodasi, katering serta transportasi belum ada kontrak ataupun yang muka yang diberikan kepada penyedia di Arab Saudi.
"Indonesia punya utang ke Saudi? Haji belum berangkat, hotel belum dipakai, konsumsi belum dimakan dan transportasi belum digunakan, kira-kira sudah membayar belom?," tanyanya,
"Kalaupun belum bayar, penyedianya lah yang punya utang sama kita, kalau ada yang mengatakan Indonesia punya utang haji itu hoaks, karena tidak ada satu perakpun uang kita kasih ke mereka," tambahnya.
Baca Juga:Digosipkan Meninggal, Mimi Peri Murka sampai Bilang Begini
Bahkan Menteri Haji Arab Saudi mengatakan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas, belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi seluruh layanan jangan dibayarkan.