Lantaran Perbincangan Grup WhatsApp, Dosen UIN Alauddin Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Perseteruan antara Ramsiah dengan Nursyamsiah terjadi sejak bulan Mei 2017

Muhammad Yunus
Jum'at, 24 September 2021 | 06:00 WIB
Lantaran Perbincangan Grup WhatsApp, Dosen UIN Alauddin Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Dosen UIN Alauddin Ramsiah Tasruddin kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Tipidkor, Polres Gowa, Kamis 23 September 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Ramsiah Tasruddin kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Tipidkor, Polres Gowa. Untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nursyamsyiah. Mantan Wakil Dekan III Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Perseteruan antara Ramsiah dengan Nursyamsiah terjadi sejak bulan Mei 2017. Kala itu, Ramsiah masih menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.

Ramsiah dilaporkan ke polisi karena mengkritik penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Alauddin. Diduga dilakukan oleh Nursyamsiah.

Ramsiah mengatakan dalam persoalan ini sejatinya dirinya sudah pernah mencoba untuk bertemu dengan pimpinan UIN Alauddin Makassar. Agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Tetapi, pimpinan kampus ternyata tidak melakukan proses mediasi antara Ramsiah dan Nursyamsiah.

Baca Juga:WhatsApp Uji Fitur Baru Melaporkan Pesan di Android dan iOS

"Awalnya kami diterima sama Pak Rektor tetapi diterima saja, tidak dimediasi ya. Antara pelapor dan saya sendiri tidak ada upaya mediasi. Jadi stop saja di situ. Hasilnya, dimaafkan tapi menurut beliau (pelapor) hukum tetap jalan," kata Ramsiah saat ditemui di Polres Gowa, Kamis 23 September 2021.

Menurut Ramsiah, Nursyamsiah melaporkan dirinya ke polisi karena mengetahui bahwa Ramsiah melakukan kritik terkait persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar yang dilakukan oleh Nursyamsiah. Selaku orang yang tidak memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk menutup Radio Syiar.

Padahal, proses kritikan itu disebut berlangsung melalui sebuah grup media sosial WhatsApp bernama "Save FDK UIN Alauddin". Yang memang dikhususkan untuk membahas semua persoalan internal Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.

Jumlah peserta yang hadir dalam grup WhatsApp tersebut diketahui terdapat 30 orang yang semuanya merupakan dosen di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Makassar.

Selain itu, Nursyamsiah selaku orang yang dikritik waktu itu adalah Wakil Dekan III Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar. Semua kritikan yang dilayangkan Ramsiah dalam grup tersebut diklaim tidak pernah menyinggung persoalan pribadi Nursyamsiah.

Baca Juga:Cara Cek KTP Lewat WhatsApp, SMS, Media Sosial dan Situs Pemerintah

Melainkan hanya sebatas persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar yang selama ini digunakan sejumlah mahasiswa FDK UIN Makassar. Sebagai laboratorium pembelajaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini