Nurdin Abdullah pun memastikan keterangan saksi sangat tidak benar. "Saya meminjam kemana-mana, karena sebagai keluarga dia harus maju. Sangat tidak logis kalau tidak terima uang," tutur Nurdin Abdullah.
Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim ketua, Andi Makkasau mengaku ia tetap komitmen dengan keterangannya. Andi Makkasau bersikukuh tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah untuk Pilkada.
Sebelumnya, Andi Makkasau atau lebih akrab dipanggil Karaeng Lompo mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah beberapa kali saat mencalonkan diri. Hanya saja tidak pernah membahas khusus soal Pilkada.
"Termasuk soal dana kampanye, saya tidak tahu dari siapa," ujar Andi Makkasau di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Juga:Sopir Edy Rahmat Dapat Proyek Penunjukkan Langsung Rp 180 Juta, Sewa Perusahaan Orang Lain
Menurut Andi Makkasau, Nurdin Abdullah hanya mendukungnya lewat doa saat itu. Soal dukungan materi, tidak ada.
Menurut Makkasau, semua dana sumbangan untuk kampanye di Pilkada Bulukumba berasal dari relawan dan simpatisan. Bukan dari Agung Sucipto seperti yang diungkapkan Agung dalam persidangan sebelumnya.
"Sumber pembiayaan di Pilkada dari kami berdua dan relawan simpatisan yang tidak diketahui. Ada bantuan yang mulia, tapi saya belum pernah melihat rekening korannya," jelas Andi Makkasau.
Sebelumnya, Agung mengaku pernah memberikan uang 150 ribu dolar untuk Nurdin Abdullah. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.
Uang itu diberikan Agung Sucipto agar mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel. Namun, hal tersebut dibantah oleh Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Hakim Ibrahim Palino : Seperti Sinetron
Nurdin Abdullah mengatakan uang dari Agung Sucipto itu bukan untuk mendapatkan proyek. Tetapi untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah di Bulukumba. Paslon yang dimaksud adalah Tommy Satria dan Andi Makkasau.