Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia

Korban perundungan di Kantor KPI mengeluh. Karena diajak melakukan pertemuan dengan diduga pelaku perundungan.

Muhammad Yunus
Senin, 13 September 2021 | 11:08 WIB
Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
Pengacara Hotman Paris Hutapea bangun jam 3 subuh memulai aktivitas [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Facebook]

SuaraSulsel.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea bangun jam 3 subuh. Mulai beraktivitas. Minum madu sambil menanggapi sejumlah kasus yang viral di publik.

Salah satu kasus yang menarik perhatian Hotman Paris adalah kasus perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Saat ini sudah ditangani kepolisian.

Dalam video yang diunggah di Facebook, Hotman Paris mendengar kabar, korban perundungan di Kantor KPI mengeluh. Karena diajak melakukan pertemuan dengan diduga pelaku perundungan atau bullying. Difasilitasi oleh pejabat KPI.

Hotman Paris menyoroti pihak yang terlibat dalam pertemuan. Karena mendapatkan kabar, korban MS yang hadir tidak didampingi pengacara. Sementara diduga pelaku dan terlapor didampingi pengacara.

Baca Juga:KPI Izinkan Saipul Jamil Beri Edukasi soal Predator, Koes Hendratmo Wafat

"Kok bisa? Bapak Ketua KPI, kasus ini bukan lagi kasus individu MS. Tapi kasus dugaan perundungan di KPI sudah menasional. Sudah menjadi simbolik kasus yang tersembunyi di masyarakat dan simbolik cara menangani. Apabila ada warga yang mencari keadilan. Harusnya elegan cara menyelesaikan. KPI memghadirkan juga pengacara korban," ungkap Hotman Paris.

Hotman Paris mengaku khawatir, korban perundungan akan mencabut laporan di kepolisian. Hanya karena takut kehilangan pekerjaan.

"Dan apabila itu terjadi, maka perjuangan mencari keadilan yang menjadi simbolik, contoh, menjadi runtuh," kata Hotman Paris.

"Tolong Ketua KPI libatkan pengacara dari si korban. Salam Hotman Paris," katanya.

Menurut Hotman, kalau membedakan perlakuan, dikhawatirkan nantinya MS akan takut dan kasus pelecehan dan perundungan ini tidak menjadi contoh penyelesaian keadilan yang bagus.

Baca Juga:Makjleb! Hotman Paris Sentil Ketua KPI soal Kasus Pelecehan Seksual MS

“Harus lebih elegan, harusnya Ketua KPI hadirkan pengacara si korban. Begitu toh yang saya khawatirkan nanti si korban ini cabut aduan hanya karena dia takut kehilangan pekerjaan. Dan apabila itu terjadi maka perjuangan mencari keadilan yang merupakan simbolik contoh menjadi runtuh. Tolong KPI Ketua KPI libatkan pengacara dari si korban,” tegas Hotman.

Perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS selama bertahun-tahun itu berdampak parah pada psikisnya. Korban mengalami berbagai hal tidak nyaman karena perundungan itu.

Tak hanya itu, MS mengaku mengalami stres dan trauma berkepanjangan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupannya.

“Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah,” tulisnya.

“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” lanjut MS.

Perundungan yang menyebabkan stres dan frustrasi itu membuat MS jadi sering jatuh sakit. Dia menuturkan, keluarganya bersedih lantaran dia sering menggebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa sebab. Emosi yang tidak stabil kemudian menyebabkan MS merasakan sakit pada bagian perutnya. Dia mengalami penurunan fungsi tubuh dan gangguan kesehatan.

MS sendiri sempat membuat laporan ke Polsek Gambir. Namun laporan tak digubris dan polisi menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara internal KPI saja. Akhirnya, ia pun mengadu ke atasannya di KPI. Namun, itu hanya membuat perundungan lebih parah.

Dia dianggap lemah dan tukang ngadu. Meski sudah mengadu ke atasannya, MS mengatakan dia hanya dipindahkan saja ke ruangan lain. Sementara para pelaku tidak ada yang disanksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini