Sementara itu, Dr. Gamayanti menyebutkan seseorang yang berisiko melakukan tindakan bunuh diri adalah individu yang mengalami masalah psikologis berat atau gangguan jiwa (depresi) karena ada predisposisi kerentanan, memiliki masalah hubungan awal yang tidak harmonis, mengalami kekerasan, perundungan, trauma atau diskriminasi, mengalami tekanan hidup berat, minim dukungan sosial, adanya anggota keluarga yang bunuh diri serta mudah mendapatkan alat bunuh diri.
Mahasiswi Makassar Bunuh Diri
Mahasiswi berinesial QA (21 tahun) diketahui tewas karena gantung diri di dalam rumahnya, yang berada di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (11/9/2021).
Menyadur dari Terkini.id, keterangan pihak kepolisan menyatakan, ibu korban bernama Dasriana yang tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) mengaku sempat berkomunikasi dengan anaknya QA di WhatsApp (WA).
Baca Juga:Tidak Pantas Ditiru, Ini Makna Tersirat di Balik Aksi Bunuh Diri Live Streaming di Medsos
Bahkan korban disebut sempat mengirim foto tali dan bertanya “apakah tali ini kuat?”. “Ibu korban menjawab Astagfirullah, janganki main-main nak. Dan setelah itu sudah tidak ada lagi jawaban dari korban,” kata Kasi Humas Polsek Tamalanrea, Aipda M Khalil saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/9/2021).
Mahasiswa semester akhir itu diduga tega mengakhiri hidupnya karena depresi. Ia tidak sanggup menghadapi masalah yang menimpa dirinya.
“Menurut informasi dari ibu kandungnya, korban telah diputuskan oleh pacarnya yang mengakibatkan sering berhalusinasi dan depresi,” tukasnya.
Dari surat wasiat yang sempat ia tuliskan untuk orang tuanya, QA diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama Adit.
Belakangan, keduanya ada masalah dan cekcok. Hubungan mereka pun tidak bisa dipertahankan dan harus berpisah. Atas dasar itulah diduga QA nekad bunuh diri. Korban telah dibawa pulang oleh keluarganya ke Jalan Sukawati, Kabupaten Pangkep untuk dikebumikan.
Baca Juga:Penting Banget! Situs Ini Beri Edukasi Pertolongan Pertama Cegah Aksi Bunuh Diri
Kedua orang tua korban disebut menolak untuk dilakukan autopsi. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kejadian ini. Posisi hanya mebuat berita acara penolakan optopsi yang ditanda tangani keluarga korban,” ujar Khalil.