Dua Nasabah Kehilangan Duit Dalam Tiga Bulan, Masih Amankah Menabung di Bank BUMN

Kasus hilangnya uang deposito nasabah bank milik BUMN di Makassar secara misterius membuat publik geger

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 12 September 2021 | 11:10 WIB
Dua Nasabah Kehilangan Duit Dalam Tiga Bulan, Masih Amankah Menabung di Bank BUMN
Ilustrasi menabung di Bank. Kasus hilangnya uang deposito nasabah Bank milik BUMN di Makassar secara misterius membuat publik geger. (Shutterstock)

Saat itu, kata Syamsul, Andi Idris ingin mencairkan deposito miliknya pada bank, tetapi pihak bank tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut. Perbankan berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem.

Sebelum ditangani pihak kepolisian, Andi Idris sudah berulang kali meminta penjelasan dan konfirmasi kepada manajemen bank. Tetapi pihak bank di Makassar tidak bisa menjawab soal aliran dana tersebut.

Pihak bank kemudian melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan April, disusul laporan oleh Andi Idris Manggabarani di Polda Sulsel pada bulan Juni 2021. Dari hasil penyelidikan diketahui ada oknum di bank yang membuat rekening rekayasa dan mengalihkan uang tersebut.

"Pihak Bareskrim juga menemukan dalam kasus ini telah terjadi pembobolan dana nasabah. Dimana awalnya berkeinginan menempatkan dana dalam bentuk deposito tetapi faktanya dana yang ada dalam tabungan dipindahkan ke rekening bodong menggunakan nama perusahaan yang dikendalikan pihak bank," ujar Syamsul Kamar dalam keterangan Pers tertulis.

Baca Juga:Masih Waspada, Sekolah di Kota Makassar Belum Diijinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Hal tersebut juga baru diketahui oleh kliennya pada tanggal 18 Agustus. Rekening itu, kata Syamsul tak diketahui oleh nasabah sehingga dikatakan bodong.

Yang mengecewakan, menurut Syamsul tak ada solusi yang ditawarkan oleh pihak perbankan untuk penyelesaian kasus tersebut. Pihak bank bahkan tidak meminta maaf sama sekali ke nasabah, hanya karena alasan pelakunya adalah oknum.

"Pihak bank terkesan lamban dalam menyelesaikan dugaan kasus penggelapan dana ini. Mereka juga tidak meminta maaf atas kesalahan yang manajemennya lakukan," tegas Syamsul.

Pihak bank yang dikonfirmasi hingga kini enggan memberi keterangan. Salah satu pegawai mengatakan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Oknum pegawai yang terlibat juga sudah dinonaktifkan. Kasusnya sementara bergulir di pengadilan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini