Terungkap! Pelaku Pesugihan di Gowa Bunuh Anak, Dicekoki Air Garam 2 Liter

Kasus pesugihan di Kabupaten Gowa mengungkap fakta baru

Muhammad Yunus
Senin, 06 September 2021 | 18:15 WIB
Terungkap! Pelaku Pesugihan di Gowa Bunuh Anak, Dicekoki Air Garam 2 Liter
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan menjenguk anak korban pesugihan orang tua di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin 6 September 2021 [SuaraSulsel.id / Humas Pemkab Gowa]

SuaraSulsel.id - Kasus pesugihan di Kabupaten Gowa mengungkap fakta baru. Pelaku yang merupakan orang tua korban, juga telah membunuh satu anaknya. Dengan cara diberi air garam sebanyak dua liter.

Setelah membunuh anaknya. Para pelaku melakukan aksi kepada anaknya yang lain. Dengan cara mencongkel mata kanan. Aksi ini dilakukan setelah keluarga memakamkan anak yang sudah meninggal karena dicekoki air garam.

Hal ini diungkapkan paman korban di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Saat mendampingi salah satu anak yang juga menjadin korban pesugihan orang tua.

"Dugaan sementara karena pesugihan. Kakaknya juga meninggal, karena dicekoki air garam," ungkap paman korban kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Baca Juga:Anak Kecil Dicungkil Matanya, Ternyata Warga Kampung Ini Banyak yang Percaya Ilmu Hitam

Mengutip Antara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan dua tersangka dari empat pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan.

Terduga pelaku kekerasan terhadap korban inisial AP (enam tahun) adalah HAS (43 tahun/ibu), TAU (47 tahun/ayah), US (44 tahun/paman), dan BA (70 tahun/kakek).

HAS dan US telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi agar diperiksa kondisi kejiwaannya. Karena diduga saat melakukan perbuatan itu dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut dibawah pengaruh roh halus. Sehingga dia berusaha melukai mata kanan AP hingga rusak parah.

Saat ini, AP dirawat di Rumah Sakit Syech Yusuf Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

Baca Juga:Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Anak Korban Pesugihan Orang Tua

Zulpan menyatakan, sebagai langkah antisipasi, polisi telah berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta TNI. Untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus itu tidak terulang.

Sebelumnya, beredar video viral AP dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya. Sembari ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencongkel mata AP dengan jarinya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu lalu (1/9/2021).

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, hal ini terkait dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan. Untuk cepat mendapatkan kekayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini