SuaraSulsel.id - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan melakukan pendampingan pemulihan korban kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan seluruh layanan yang dibutuhkan. Baik secara medis maupun pasca pemulihan nantinya.
Saat ini anak korban kekerasan berusia enam tahun tersebut telah mendapatkan perawatan medis secara intensif dan telah dilakukan pembedahan untuk menyembuhkan mata korban. Saat dijengkuk, kondisi korban terlihat mulai membaik.
"Concern utama kami selain penyembuhan fisiknya, adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis pasca trauma. Saat ini juga kami meminta pihak rumah sakit untuk membatasi jumlah pengunjung agar proses pemulihan berlangsung lebih cepat," kata Priska saat menjenguk langsung korban di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (6/9/2021).
Baca Juga:Anak Kecil Dicungkil Matanya, Ternyata Warga Kampung Ini Banyak yang Percaya Ilmu Hitam
Menurut Priska, penanganan yang komprehensif perlu dilakukan agar ke depannya korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan dan dapat kembali hidup normal seperti biasa.
"Kami juga fokus terhadap bagaimana perwalian sang anak nantinya. Setelah selesai mendapatkan perawatan. Karena kita telah paham bahwa orang tuanya hari ini tidak bisa dan tidak mampu lagi untuk merawat," terangnya.
Olehnya, Priska menegaskan bahwa setelah tahap pemulihan korban rampung, tentunya harus ada wali yang mengasuh. Tetapi untuk penentuannya masih harus dilakukan pengkajian lebih lanjut.
"Kami dari Tim Penggerak PKK, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas PPPA, dan RSUD Syekh Yusuf bertugas sebagai support system untuk sang anak agar mendapatkan seluruh pelayanan yang diperlukan dalam pemulihannya," pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kejadian ini diketahui.
Baca Juga:Ramai Aksi Penolakan, Saipul Jamil: Saya Sudah Menebus Kesalahan di Penjara
"Pendampingan dan perlindungan kepada korban telah kami lakukan sejak awal, yang kami tahu, korban telah dilukai matanya oleh ibu kandungnya dan memerlukan perlindungan," ungkapnya saat ditemui di RSUD Syekh Yusuf.
Lebih lanjut menurut Kawaidah, setelah proses pemulihan selesai. Korban akan ditempatkan di rumah aman. Sambil mencari keluarga yang dapat menjadi orang tua asuh bagi sang anak ke depannya.
"Tentunya dengan memperhatikan kondisi psikologis dari orang tua yang akan mengasuh anak tersebut," pungkasnya.