SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel) menduga adanya penyimpangan penyaluran bantuan pangan nontunai Kementerian Sosial (BNPT Kemensos) di empat daerah yang ada di provinsi tersebut.
Keempat daerah yang disinyalir melakukan penyimpangan bantuan tersebut meliputi Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT Kemensos di empat kabupaten tersebut diperkirakan terjadi kerugian negara sekitar Rp 20 miliar.
“Terhitung dari total empat kabupaten yang jadi sampel penyidikan, menurut perkiraan penyidik tiap kabupaten itu kerugiannya ditaksir sekitar Rp 3,4 miliar hingga Rp 5 miliar lah,” katanya seperti dikutip dari Makasar Terkini.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
Dia mengemukakan, kerugian tersebut ditimbulkan dari pemotongan nilai barang bahan pokok yang diberikan ke masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.
Meski begitu, Widoni mengungkapkan, pihaknya masih menanti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengemukakan, ada temuan dugaan pelanggaran atau menyalahi pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Selain empat daerah tersebut, dimungkinkan ada penyimpangan serupa di 20 kabupaten/kota lainnya di Sulsel.
Dia mengemukakan, nantinya semuanya akan masuk dalam pengembangan penyidikan berikutnya.
“Hampir semua sama modusnya. Rata-rata mereka merubah isi dari pedoman pengadaan sembako bansos yang dimaksud. Misalnya, seharusnya yang tak ada ikan kaleng tapi mereka adakan."
Disampaikannya juga, empat kabupaten yang saat ini diawasi tersebut merupakan sampel wilayah yang disinyalir melakukan penyimpangan bantuan. Namun dia memastikan, ada potesni akan melebar ke daerah lainnya.
Baca Juga:Bantu Juliari Maling Duit Bansos, Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara
“Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi,” tambahnya.
Dia juga mengemukakan, potensi kerugian ditaksir sekitar Rp 100 miliar dalam kegiatan penyaluran BPNT Kemensos tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel ini.
“Itu baru perkiraan penyidik. Nanti hasil dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) yang jelasnya,” ujarnya.