SuaraSulsel.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari mengklaim, telah terjadi pengurangan luas kawasan kumuh. Sekira 48 hektare atau dari 275 hektare pada 2019 menjadi 227 hektare pada 2020.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, berkurangnya luasan kawasan kumuh di Kota Kendari tak lepas dari kerja keras pemerintah dalam menginventarisir sejumlah titik kumuh untuk dilakukan penanganan khusus.
Selain itu, sinergi yang terbangun dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra dinilai sangat berkontribusi besar. Terhadap pengurangan jumlah luasan kawasan kumuh di Kendari.
Mengutip telisik.id, Sulkarnain mencontohkan, pihaknya bersama Kementerian PUPR bekerja sama menata lingkungan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha. Hasilnya, sekira 30 hektare luasan kumuh di dua kawasan itu teratasi, bahkan wilayah dimaksud menjadi salah satu spot wisata terbaik di Kota Kendari.
Baca Juga:Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Tes PCR di Makassar Rp 500 Ribu Hasil Keluar 16 Jam
"Mengatasi masalah kekumuhan kota tidak hanya bisa dilakukan seorang diri. Oleh karena itu kita mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Syukur pemerintah pusat merespon pengajuan kita dan kini hasilnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, bahkan kawasan tersebut bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Sulkarnain Kadir, baru-baru ini.
Politikus PKS ini optimis bahwa pihaknya bisa mengulang sukses tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini pihaknya kembali dipercaya untuk menata kawasan kumuh di Kelurahan Lapulu dan Pudai melalui program Kotaku dengan anggaran sekira Rp 56,66 miliar.
Bahkan, pihaknya juga mendapatkan bantuan program Kotaku skala lingkungan untuk dua kelurahan yakni, Lalolara dan Bonggoeya yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 miliar.
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk menghadirkan kawasan yang layak huni dan bebas dari kekumuhan. Atas apa yang telah dihadirkan saya harap masyarakat bisa menjaganya, sehingga bisa dinikmati dalam waktu yang cukup lama. Semua harus bertanggungjawab atas wilayahnya, supaya kita bebas dari kekumuhan," pungkasnya.
Upaya itu tidak lepas dari visi Pemkot di bawah pemerintahan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni.
Baca Juga:Lebih 70 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Kota Makassar Akan Terima Bansos PPKM
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, selain penataan kawasan dan lingkungan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK untuk perbaikan rumah 96 warga di enam kelurahan.
Dia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.
"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya," katanya.
Dana Rp 20 juta ini, 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja.
Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.