Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Alih Status Pegawai KPK Diumumkan Siang Ini

Laporan pelanggaran HAM dalam proses alih status Pegawai KPK

Muhammad Yunus
Senin, 16 Agustus 2021 | 08:31 WIB
Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Alih Status Pegawai KPK Diumumkan Siang Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraSulsel.id - Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan pelanggaran HAM dalam proses alih status Pegawai KPK, hari ini Komnas HAM akan mengumumkan ke publik hasil penyelidikannya.

Komnas HAM RI telah menyelesaikan rangkaian proses penyelidikan atas aduan terkait dugaan pelanggaran HAM. Dalam alih status Pegawai KPK melalui Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Pengumuman akan disampaikan dalam konferensi pers Laporan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Alih Status Pegawai KPK melalui Asesmen TWK yang akan dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2021. Pukul : 13.00 WIB - selesai.

"Melalui zoom dan Youtube Humas KomnasHAM," tulis Humas Komnas HAM RI, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga:Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021).

Namun bukan semua pimpinan KPK yang hadir memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Unsur pimpinan yang datang hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan KPK merupakan tindak lanjut setelah KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

Ali mengatakan bahwa lembaganya sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM dan akan disampaikan kepada pihak Komnas HAM.

Baca Juga:Jelang Pidato Istimewa MPR, Jokowi Ditagih Penyelesaian Kasus-kasus HAM Berat Masa Lalu

Ali pun menyatakan bahwa KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini