"Kemudian besoknya, uang yang Rp 1,6 itu disetor ke Erik Horas dan Irham Samad. Info awalnya, uang itu milik Pak NA. Pak Ardi yang sampaikan begitu ke saya. Kalau Irham (ditransferkan) Rp 797 juta, kalau Erik Horas Rp 355 juta," ujar Asriadi.
![Nurdin Abdullah menjalani sidang lanjutan secara virtual di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/34321-sidang-nurdin-abdullah.jpg)
Uang Dikembalikan ke KPK
Putra bungsu Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy mengaku uang cashback dan sisa pembelian Jet Ski tersebut sudah dikembalikan ke KPK.
Pengakuannya, pembelian Jet Ski itu untuk kepentingan Nurdin Abdullah. Nurdin kerap melakukan peninjauan ke pulau.
Baca Juga:Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus
"Bapak sering ke pulau meninjau, bawa bantuan tapi speedboat-nya sudah rusak," ujarnya.
Ia bercerita Nurdin Abdullah memintanya untuk membeli Jet Ski dan mesin kapal pada bulan Desember. Alasannya akan digunakan untuk operasional di laut ke pulau-pulau.
Nurdin Abdullah sudah lama punya dua unit speedboat. Hanya saja mesinnya sudah rusak.
"Kemudian saya datang ke Pak Ardi, dan bilang kalau ada yang mau dibayar, perintah bapak (NA). Yang mau dibayar nanti kasih kontaknya. Jadi mereka yang saling berhubungan," kata Fathul Fauzi.
Ia mengaku tak pernah melihat uang tersebut. Termasuk saat pembayaran apakah ditransfer atau dibayar tunai.
Baca Juga:Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
"Saya tidak tahu sumber uangnya dari mana. Saya juga tidak menanyakan ke Ardi. Ardi beberapa kali ketemu dengan bapak (NA) di Perdos Unhas. Saya tidak tahu pembicaraannya," bebernya.