Setelah dibeli, Jetski langsung diserahkan ke Fathul Fauzy di Kampung Popsa. Setelah itu, Irham mengaku tidak tahu nasib dua unit Jet ski tersebut.
"Jet Ski itu sekarang saya sudah tidak tahu dimana," katanya.
Saksi lainnya, Erik Horas mengaku Fathul Fauzy pernah membeli mesin kapal di tokonya. Pembelian dilakukan sudah tiga kali sejak bulan Agustus 2020.
Mesin itu ternyata untuk kapal Speedboat Nurdin Abdullah. Harganya lumayan. Satu unit Rp 260 juta.
Baca Juga:Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus
"Peruntukannya keperluan pribadi. Ada total tiga unit. Pada bulan Agustus kurang lebih Rp 260 juta, kemudian di Desember Rp 555 juta," ujar Erik Horas.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan cara pembayarannya sama dengan pembelian Jet Ski. Sebagian ditransfer dari Bank Mandiri. Namun, ia tidak mengetahui siapa yang mentransfernya.
"Yang saya tahu itu sudah lunas dibayar," tuturnya.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan pernyataan Asriadi, Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Asriadi mengaku pernah dihubungi oleh Ardi bahwa ada orang yang akan membawa uang ke bank Rp 2 miliar. Namun, ia tak mengenal orang tersebut.
Baca Juga:Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel
Uang Rp 2 miliar itu kemudian Rp 400 juta ditukar dengan uang baru. Kemudian dibawa ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perdos Unhas Tamalanrea. Sementara sisanya, Rp 1,6 miliar disimpan di brankas Bank Mandiri.