Polisi Reka Ulang Detik-detik Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura

Guna memperjelas awal mula hingga akhir peristiwa pembunuhan pengusaha emas

Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 06:27 WIB
Polisi Reka Ulang Detik-detik Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura
Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - Guna memperjelas awal mula hingga akhir peristiwa pembunuhan pengusaha emas, Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas bernama Nasrudin.

Nasrudin alia alias Acik (44) dibunuh oleh remaja WNA Afghanista yang disebut sebagai selingkuhan istrinya. Reka ulang digelar, Sabtu 7 Agustus 2021.

Rekonstruksi digelar di 13 lokasi menghadirkan kedua tersangka yakni MM, pemuda Warga Negara Afganistan dan istri Nasrudin berinisial VLH. Total 60 adegan pembunuhan diperagakan tersangka hingga Nasrudin meregang nyawa.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, selain dihadiri kedua tersangka, rekonstruksi juga disaksikan pengacara masing-masing tersangka. Serta pihak Kejaksaan Negeri Jayapura dan keluarga dari korban Nasrudin.

Baca Juga:Markas Polsek Dibakar Massa, Setelah Seorang Warga Ditembak Polisi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas mengatakan, dari 60 adegan yang diperagakan tersangka menunjukkan detik-detik kematian korban pada adegan ke-33 sampai 37.

“Diadegan ke-33 sampai 37 korban Nasrudin alias acik tewas dihabisi oleh tersangka MM menggunakan pisau sesuai keterangan dari VLH yang turut mengetahui perencanaan pembunuhan tersebut,” kata Gustav, Sabtu 7 Agustus 2021.

Adegan Berbeda dari Keterangan Kedua Tersangka Pembunuhan

Gustav juga mengungkapkan adanya perbedaan adegan yang diperagakan di lokasi dengan keterangan kedua tersangka MM dan VLH. Kendati demikian, rekonstruksi tetap dilaksanakan untuk merangkai kejadian demi kejadian sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Rekonstruksi dilaksanakan dengan dua keterangan tersangka, sehingga penyidikan mengakomodir semua adegan dengan dua versi. Memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VLH tapi kami upayakan keduanya tetap diperagakkan,” ujarnya.

Baca Juga:Tegur Orang Mabuk, Satpam Universitas Cenderawasih Jayapura Tewas Ditikam di Kampus

Ia menambahkan, penyidik akan melihat lebih lanjut guna memutuskan apakah berkas perkara kedua tersangka displit atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini