Rentenir Jadikan Anak Jaminan Utang Ditahan Selama 20 Hari, Begini Reaksi La Nyalla

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku geram

Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 05:27 WIB
Rentenir Jadikan Anak Jaminan Utang Ditahan Selama 20 Hari, Begini Reaksi La Nyalla
Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/11/2019). [Suara.com / Arry SAPUTRA]

SuaraSulsel.id - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku geram mendengar kabar dua cucu dari seorang warga di Kota Bogor, Jawa Barat, dijadikan jaminan utang oleh rentenir.

"Jelas ini bukan tindakan yang dibenarkan, apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya. Dua bocah itu bahkan sempat ditahan selama 20 hari," kata La Nyalla saat reses di Surabaya, Minggu 8 Agustus 2021.

Menurut La Nyalla, permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain dan tidak melibatkan anak-anak karena bisa berdampak pada psikologis.

"Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar," ucap anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Jatim tersebut.

Baca Juga:Dihapus dari Kartu Keluarga, Anak Bambang Pamungkas: Masa Aku Dikeluarin?

Kasus tersebut saat ini telah dimediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Dalam kasus ini, dia meminta polisi mengusutnya sampai tuntas meski mediasi telah dilakukan.

"Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tahu adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Peristiwa itu menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.

Untuk mengobati anaknya yang sakit, dia meminjam uang kepada pria berinisial M. Namun, M meminta cucu Mardiyah untuk menjadi jaminan dengan menahan anak tersebut selama 20 hari.

Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, M tak memulangkan bocah laki-laki itu, bahkan kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya, N, yang sebelumnya juga meminjamkan uang.

Baca Juga:Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga

Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya kedua anak tersebut dipulangkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini