Korban Penikaman Dituduh Pelakor, Saksi : Pelaku Sakit Hati, Punya Anak Delapan

Saksi kasus penikaman oleh pelaku H terhadap R

Muhammad Yunus
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 05:00 WIB
Korban Penikaman Dituduh Pelakor, Saksi : Pelaku Sakit Hati, Punya Anak Delapan
Peristiwa penikaman seorang perempuan di Makassar terekam kamera CCTV [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ilyas (56 tahun), tukang parkir Klinik Kecantikan di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar menjadi saksi kasus penikaman oleh pelaku H terhadap R.

Ilyas mengungkapkan ibu-ibu berinisial H menikam perempuan R dengan pisau karena mengaku sakit hati.

H menuduh R sebagai pelakor. R dituding merebut suami H. Sementara H sudah memiliki delapan orang anak.

"Iya, delapan anaknya itu. Dia (H) yang bilang. Itulah sakit hati," kata Ilyas kepada SuaraSulsel.id, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga:8 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Setiap Petarung Dijanjikan Rp 1,5 Juta

Dari keterangan Ilyas, penganiayaan yang dilakukan H terhadap R berlangsung cepat. Peristiwa terjadi di sekitar parkiran salah satu klinik kecantikan yang terletak di Jalan Bouevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Kamis 28 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 Wita.

R ditikam menggunakan pisau berulang kali setelah keluar dari dalam klinik kecantikan di Jalan Boulevard, Makassar.

"Masih muda-muda sedikit saya liat orangnya yang menikam. Yang saya tahu ada delapan anaknya makanya sakit hati. Dia yang bilang kalau ini saya tikam karena sakit hati. Delapan anak ini saya baru direbut suami," kata Ilyas mengutip perkataan pelaku.

"Yang ditikam di bagian perut sama belakang. Tapi saya tidak tahu berapa kali ditikam. Kejadian sekitar pukul 16.00 Wita. Saya masuk di kantor polisi sudah setengah enam sebagai saksi," tambah Ilyas.

Kata Ilyas, sebelum terjadi peristiwa penikaman. H memang sudah berada di lokasi parkiran menunggu tanpa memperlihatkan kecurigaan sama sekali.

Baca Juga:5 Foto Terbaru Nissa Sabyan Makin Dewasa Usai Isu Pelakor

Melihat R yang baru keluar dari dalam klinik kecantikan dan ingin mengendarai mobil merah yang diduga sebagai mobil milik suami H. H pun kemudian bergegas menghampiri R.

H dan R kemudian terlibat saling cekcok di dekat mobil merah yang ingin dikendarai oleh R tersebut. Dengan keadaan cekcok itu, kata Ilyas, H menuduh R telah merebut suaminya sambil menarik rambut hingga menikam R dengan pisau secara brutal.

"Pas sampai di sini dia bilang ini mobilku ini. Yang menusuk bilang ini yang ambil suamiku. Iya, pelakor katanya ini yang ditusuk," ungkap Ilyas.

"Saya yang tolong karena parah saya liat. Jadi saya tolong biar korban dilepas. Pisaunya terlempar. Saya kan yang tolong, saya yang kasih terlempar pisaunya. Setelah saya kasih jatuh pisaunya baru terpisah. Pas parah sekali. Saya liat tidak bisa lepas ini kalau tidak saya tumbuk tangannya pelaku. Supaya terlempar itu pisau," papar Ilyas.

Setelah pisau itu lepas, katanya, perkelahian H dan R akhirnya berhasil dipisahkan. R yang terkena luka tusukan dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis.

Sementara, H diamankan oleh petugas keamanan yang berada di lokasi kejadian dan kemudian diserahkan ke kantor polisi.

"Setelah terlempar baru terpisah. Korban yang ditusuk dibawa ke rumah sakit sama warga yang lewat," terang Ilyas.

Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya yang dikonfirmasi terpisah, mengemukakan bahwa kasus penikaman yang dilakukan oleh H terhadap R tersebut masih ditangani pihaknya. Prosesnya pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kini, H selaku terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Iya, sudah ditahan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 353 Subsider 351," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini