8 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Setiap Petarung Dijanjikan Rp 1,5 Juta

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap kasus video viral

Muhammad Yunus
Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:51 WIB
8 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Setiap Petarung Dijanjikan Rp 1,5 Juta
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman (baju putih) [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap kasus video viral. Memperlihatkan pertarungan bebas antara pemuda di Kota Makassar. Delapan pelaku telah ditangkap. Aksi mereka disebut UFC Jalanan di Kota Makassar.

Delapan pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing diketahui berinisial RA, EI, AB, MA (19 tahun), TS (18 tahun), MRA (18 tahun), MAF (18 tahun) dan MAS (17 tahun).

Dari delapan pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya sebagai petarung alias fighter yakni RA dan MA. Sedangkan, enam orang lainnya diketahui sebagai penonton.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui lokasi pertarungan bebas tersebut digelar di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin 2 Agustus 2021 dini hari.

Baca Juga:Dituduh Pelakor, Perempuan Korban Penikaman di Makassar Menjalani Pemulihan

Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya video viral terkait pertarungan bebas tersebut. Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pelaku pertarungan bebas itu ditangkap.

"Alhamdulillah kami sudah mengamankan delapan orang, yang diduga sebagai petarung atau fighternya, beserta penonton di beberapa tempat," kata Jamal saat rilis di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Rabu 4 Agustus 2021.

Jamal mengungkapkan dalam kasus ini modus pelaku adalah diawali dengan adanya video viral pertarungan bebas yang viral di media sosial yang akan mengadakan pertarungan di salah satu tempat.

Dari situ, pelaku menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1,5 Juta alias 10 persen dari penjualan tiket yang dijual seharga Rp 10 ribu perorang yang ingin menonton.

Lokasi pembelian tiket bagi para penonton yang ingin menyaksikan langsung aksi pertarungan bebas tersebut dijual di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat, Jalan Jendral Sudirman, Makassar yang tidak jauh dari lokasi acara pertarungan bebas itu digelar.

Baca Juga:Suplai Air Bendung Lekopancing Maros Berkurang, 9 Kecamatan di Makassar Terdampak

Viral UFC Jalanan di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Viral UFC Jalanan di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Adapun modusnya, untuk pertarungan ini diawali dengan viralnya akun media sosial akan adanya pertarungan di salah satu tempat. Para penonton akhirnya melakukan DM atau pun Japri kepada panitia, termasuk para petarung ini. adapun dari petarung ini, dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau Rp 1,5 Juta. Dan untuk para penonton ini, ditarik uang tiket sekitar Rp 10 ribu per orang," ungkap Jamal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini