Pemakaman Macanda Penuh, Ini Lokasi Baru Pemakaman Jenazah Covid-19 Pemprov Sulsel

Kapasitas lahan pemakaman jenazah Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa sudah penuh

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:34 WIB
Pemakaman Macanda Penuh, Ini Lokasi Baru Pemakaman Jenazah Covid-19 Pemprov Sulsel
Pejabat Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa meninjau lahan pemakaman baru untuk jenazah Covid-19 di Paccelekang, Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat 30 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kapasitas lahan pemakaman jenazah Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan penuh. Pemakaman jenazah pasien Covid-19 bakal dialihkan ke Paccelekang.

Asisten III Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan, kapasitas lahan di pekuburan Macanda sudah tidak cukup. Pemprov Sulsel sudah meninjau lahan baru di Paccelekang, Pattalasang, Kabupaten Gowa untuk lokasi pemakaman pasien Covid-19.

"Kondisi perkuburan Covid-19 di Macanda, sudah hampir penuh. Sudah 99 persen lebih," ujar Tautoto, Jumat, 30 Juli 2021.

Saat ini, kata Tautoto, sudah ada 1.167 orang yag meninggal karena Covid dikubur di Macanda. Sementara, kapasitasnya hanya sekitar 1.000 liang lahat.

Baca Juga:Tito Karnavian Tegur Daerah Belum Bayar Insentif Nakes, Pemprov Sulsel : Pekan Ini Dibayar

"Sehingga proses pemakaman akan kita alihkan ke Paccelekang mulai Jumat, hari ini," tambahnya.

Jumat sore, armada alat berat sudah terlihat di lokasi. Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan lahan tersebut milik Pemprov Sulsel. Tim sudah turun meninjau dan melakukan pemagaran keliling.

"Sudah siap untuk digunakan. Di sana luas, kita manfaatkan satu hektare untuk pemakaman jenazah Covid," ujar Sudirman.

Kuburan tersebut nantinya akan dijaga oleh aparat keamanan. Pemkab Gowa juga sudah koordinasi dengan pemerintah desa jangan sampai ada penolakan dari masyarakat setempat.

"Pak desa sudah setuju, warga juga sudah sepakat. Hanya perbaikan akses ke kuburan saja yang perlu diperbaiki," katanya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya

Protokol Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19

Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan aturan baru soal protokol penatalaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah covid-19 di Sulsel. Edaran tersebut berlaku sejak tanggal 28 Juli dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Beberapa aturan itu diantaranya:

1. Jika pasien yang terkonfirmasi Covid-19 meninggal di rumah sakit Kota Makassar, maka:

a. Pemulasaraan, penyiapan kantong dan peti jenazah akan dilakukan di rumah sakit dan pemakamannya dilakukan di TPU yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Sulsel atau Satgas penanganan Covid-19 Kota Makassar, maupun TPU lainnya dengan syarat tidak ada penolakan dari warga setempat.

b. Proses evakuasi dari rumah sakit ke TPU dilaksanakan oleh rumah sakit yang melaksanakan proses pemulasaran jenazah Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak