SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 19 Kepala Daerah karena belum membayar insentif nakes atau tenaga kesehatan. Sulawesi Selatan termasuk salah satunya.
Jika tidak segera dibayar, maka pemerintah pusat enggan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah.
Sulsel hingga kini belum membayar insentif ratusan tenaga nakes yang bertugas menangani Covid-19. Besarannya Rp 8 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latief mengatakan, pembayaran bisa dilakukan pekan ini. Insentif nakes sejak tahun 2020 memang butuh waktu verifikasi yang lama.
Baca Juga:Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Satpol PP Lebih Humanis dan Menusiawi
"Kita tidak mau ada masalah makanya kita verifikasi betul, diperiksa satu-satu, tapi begitu selesai bisa langsung dibayar," ujar Sulkaf, Senin, 19 Juli 2021.
Ia mengatakan masih ada rumah sakit yang belum menyetor data pendukung verifikasi. Seperti Rumah Sakit Labuang Baji. Kemudian ada rumah sakit yang kerap merubah datanya, sehingga verifikasi berulang juga dilakukan.
"Tapi Insyaallah hari ini selesai semua, sehingga dibayarkan secepatnya," tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid juga menambahkan setelah verifikasi APIP, maka pembayaran bisa langsung dilakukan. Verifikasi sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita dari APIP," kata Rasyid.
Baca Juga:Pesan Mendagri untuk Aparat Penertiban PPKM Darurat: Jangan Sampai Emosi
Saat ini, pihaknya sudah membayar Rp 79 miliar untuk penanganan Covid-19 termasuk wisata Covid. Selanjutnya, pembayaran untuk tenaga kesehatan.
- 1
- 2