SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical mengatakan, petugas telah melakukan Rapid Antigen 26 penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang tertangkap menggunakan dokumen kesehatan palsu. Hasilnya 4 orang positif.
Harold menjelaskan, 26 penumpang ini berasal dari Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara dengan tujuan Pelabuhan Sorong.
Mengutip KabarPapua.co, puluhan penumpang ini tertangkap menggunakan jalan pintas dengan memalsukan dokumen kesehatan untuk melancarkan perjalanan.
“Rombongan 26 penumpang ini tidak diizinkan turun dari kapal karena kedapatan menggunakan dokumen palsu, baik kartu vaksin, surat antigen dan surat hasil PCR,” kata Harold, Kamis 29 Juli 2021.
Baca Juga:Jokowi Minta Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi, Makassar Siapkan Kapal Pelni
Biaya Dokumen Palsu Lengkap Rp 1,3 Juta Per Orang
Berdasarkan penelusuran, dokumen-dokumen palsu diperoleh 26 penumpang dari oknum di wilayah asal mereka dengan biaya cukup mahal.
Setiap orang akan dikenakan biaya Rp 1,3 juta untuk dokumen palsu yang telah dibubuhi stempel karantina palsu.
“Mereka harusnya sudah tiba di Sorong tiga hari yang lalu, cuma mereka tertahan karena menggunakan dokumen palsu yang mereka beli dari seharga Rp 1,3 juta per orang. Itu sudah lengkap semua, termasuk stempel karantina dipalsukan,” bebernya.
Untuk mencegah penularan, 4 penumpang positif Antigen dipisahkan dengan 22 penumpang lainnya saat melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan asal.
Baca Juga:Suasana Dalam KM Umsini, Kapal Pelni Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
“Mereka akan melanjutkan perjalanan ke daerah asal Baubau. Empat orang positif langsung dipisahkan di ruangan tersendiri dalam kapal,” kata Harold.