Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Sah Meski Hanya 4 Orang

Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha di rumah

Muhammad Yunus
Senin, 19 Juli 2021 | 16:17 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Sah Meski Hanya 4 Orang
Ilustrasi : Salat Idul Fitri di gedung BNPB [Suara.com/Stephanus Arandito]

SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 yang belum terkendali membuat pemerintah meminta umat muslim melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

Bagi umat islam yang belum terbiasa salat Idul Adha di rumah, berikut beberapa panduan dari Majelis Ulama Indonesia. Semoga bisa membantu memudahkan umat muslim yang melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, orang yang ditunjuk menjadi imam saat melaksanakan salat Idul Adha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun salat.

“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tambahnya.

Baca Juga:Jemaah An Nadzir Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Amirsyah juga menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha di rumah sah meski diikuti oleh 4 orang saja.

Hal ini sesuai dengan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Idul Adha.

Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.

Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Idul Adha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.

Baca Juga:MUI Sebut Cuma Masjid Ini yang Boleh Adakan Salat Idul Adha

Berikut adalah niat salat Idul Adha:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini