SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Makassar mencatat ratusan kasus keracunan makanan di Sulawesi Selatan. Selama tahun 2021.
Dari data BPOM Makassar, ada 211 anak yang keracunan karena pangan sepanjang tahun 2021. 25 persen diantaranya terjadi pada anak sekolah dengan usia 10 hingga 19 tahun.
Hal itu dikarenakan mereka membeli pangan jajanan anak sekolah atau (PJAS) di sekolah. Baik di kantin, maupun di luar sekolah.
"Ini yang harus jadi perhatian. Lumayan tinggi kasus keracunan di sekolah," ujar Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih, Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya
Hardianingsih mengatakan banyak sekolah yang kantinnya masih jauh dari kata layak. Belum lagi soal makanan yang dijajakan tidak sehat.
"Kadang terbuat dari pewarna atau ada zat-zat yang tidak diizinkan lalu digunakan," tambahnya.
Olehnya itu, pihaknya gencar menyosialisasikan program kemananan pangan bagi kalangan muda atau disebut juga generasi emas. Salah satu caranya adalah memperkenalkan soal keamanan pangan.
"Supaya mereka mendapat asupan baik di rumah dan di sekolah," ujar Hardiningsih.
Menurutnya, pangan sangat berpengaruh di masa pandemi. Sebab, asupan bergizi dapat menjadi kekuatan menangkal masuknya virus ke dalam tubuh.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Ahli Epidemiologi : Siap-Siap Sulsel Siaga Darurat
Sosialisasi keamanan pangan tersebut menyasar langsung pada anak. Untuk itu, pihaknya mengemas sosialisasi tersebut dengan metode lebih menyenangkan. Salah satunya melalui lomba video menggunakan media sosial tiktok.
- 1
- 2