SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Makassar mencatat ratusan kasus keracunan makanan di Sulawesi Selatan. Selama tahun 2021.
Dari data BPOM Makassar, ada 211 anak yang keracunan karena pangan sepanjang tahun 2021. 25 persen diantaranya terjadi pada anak sekolah dengan usia 10 hingga 19 tahun.
Hal itu dikarenakan mereka membeli pangan jajanan anak sekolah atau (PJAS) di sekolah. Baik di kantin, maupun di luar sekolah.
"Ini yang harus jadi perhatian. Lumayan tinggi kasus keracunan di sekolah," ujar Kepala BPOM Makassar, Hardaningsih, Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya
Hardianingsih mengatakan banyak sekolah yang kantinnya masih jauh dari kata layak. Belum lagi soal makanan yang dijajakan tidak sehat.
"Kadang terbuat dari pewarna atau ada zat-zat yang tidak diizinkan lalu digunakan," tambahnya.
Olehnya itu, pihaknya gencar menyosialisasikan program kemananan pangan bagi kalangan muda atau disebut juga generasi emas. Salah satu caranya adalah memperkenalkan soal keamanan pangan.
"Supaya mereka mendapat asupan baik di rumah dan di sekolah," ujar Hardiningsih.
Menurutnya, pangan sangat berpengaruh di masa pandemi. Sebab, asupan bergizi dapat menjadi kekuatan menangkal masuknya virus ke dalam tubuh.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Ahli Epidemiologi : Siap-Siap Sulsel Siaga Darurat
Sosialisasi keamanan pangan tersebut menyasar langsung pada anak. Untuk itu, pihaknya mengemas sosialisasi tersebut dengan metode lebih menyenangkan. Salah satunya melalui lomba video menggunakan media sosial tiktok.
Hardingsih menuturkan, untuk tahap awal, lomba sosialisasi keamanan pangan via tiktok akan menyasar ribuan pelajar SMP di Sulsel.
"Anak SMP dulu, kita menganggap anak usia sekolah itu generasi emas. Memang kalau dari sisi keamanan pangan, dari data 2019 itu kan ada banyak karacunan pangan utamanya pada anak usia 9-15 tahun," sebutnya
Sebagai informasi, berdasarkan data BPOM RI pada 2019, terjadi 20 juta kasus keracunan pangan per tahun di Indonesia. Hingga kini, BPOM RI terus memberikan pendampingan kepada para penjaja makanan pinggir jalan atau street food.
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya memberdayakan para pedagang street food agar bisa menghasilkan produk pangan yang berkualitas baik serta bernutrisi.
Aspek keamanan pangan yang berasal dari makanan pinggir jalan ini perlu mendapatkan perhatian lebih lantaran dikonsumsi cukup tinggi oleh masyarakat. Khususnya anak-anak sekolah.
Terkait hal itu pula, Hardiningsih meminta dukungan Pemprov Sulsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat pengawasan keamanan dalam proses distribusi pangan. Mulai dari pertanian atau perkebungan hingga sampai ke meja makan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing