SuaraSulsel.id - Tim SAR Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sulsel ikut membantu pemadaman api di Cafe Indihome Kantor Telkom Makassar Jalan AP Pettarani.
Tim SAR Brimob bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar berusaha memadamkan api yang sudah membesar membakar seluruh isi gedung. Sekitar pukul 06.35 Wita api yang menghanguskan kafe bisa padam.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, setiap hari personil Brimob selalu siaga untuk penanganan SAR. Seperti bencana alam atau musibah seperti kebakaran dan banjir.
“Masyarakat harus tetap waspada dalam menghadapi hal-hal seperti ini. Selalu menjaga keselamatan diluar atau di lingkungan rumah. Jangan lupa sebelum meninggalkan rumah, wajib mengecek dahulu lampu atau aliran listrik maupun kompor untuk dimatikan,” tambahnya.
Baca Juga:Seorang Personel Brimob Polda Sumbar Lolos Seleksi Misi Perdamaian Dunia
Kebakaran di Kantor Telkom Makassar terjadi Rabu pagi (14/7/2021) di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dugaan sementara karena korsleting," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dari Posko Timur dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar Pukul 06.39 Wita, api yang melahap seluruh isi gedung berhasil dipadamkan.
Petugas tidak kesulitan melakukan pemadaman. Sebab lokasi gedung yang berada dekat Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Saat kejadian, suasana lalu lintas juga masih lengang. Sehingga tidak ada kerumunan warga atau kendaraan yang menghambat petugas.
Baca Juga:Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Warga Kota Makassar diimbau untuk terus waspada terhadap bahaya kebakaran.
Minggu lalu juga terjadi kebakaran di Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar. Menghanguskan sekitar lima rumah warga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin mengingatkan warga agar selalu memudahkan petugas dalam upaya memadamkan api.
Warga yang tinggal atau berada di sekitar lokasi kebakaran tidak berkerumun hingga menghalangi kendaraan dan petugas untuk segera masuk memadamkan api.