SuaraSulsel.id - Anggaran hotel dan katering Program Wisata Covid-19 Pemprov Sulsel disebut melonjak drastis tahun ini. Pemeriksaan khusus bahkan dilakukan hingga tiga tahap.
Pelaksana Tugas Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif mengatakan, tagihan soal wisata Covid-19 memang cukup besar. Ada sekitar Rp 20 miliar.
Tagihan itu bermacam-macam. Ada untuk katering, sewa hotel, dan juga insentif tenaga sukarela.
Pihaknya bahkan melakukan pemeriksaan khusus hingga tiga tahap. Sangat banyak dokumen yang harus diverifikasi.
Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Dilarang Menginjakkan Kaki di Jakarta
"Saya lakukan pemeriksaan hingga tiga tahap. Karena begitu banyaknya mau diverifikasi ulang. Saya bentuk tim namanya irbansus. Karena ini pemeriksaan khusus," ujar Sulkaf saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juli 2021.
Sulkaf mengatakan pemeriksaan yang paling besar adalah anggaran insentif untuk tenaga sukarela di hotel Covid. Semuanya sudah dibayar pada bulan Mei.
"Itu yang paling besar, sekitar Rp 5 miliar lebih. Itu sudah selesai," ujarnya.
Kemudian, pemeriksaan selanjutnya soal katering. Sebagian besar, kata Sulkaf, sudah selesai. Ada Rp 4 miliar lebih yang harus dibayar Pemprov Sulsel.
"Dan itu sudah lama selesai. Rp 4 miliar lebih," tambahnya.
Baca Juga:Andi Sudirman Sulaiman Angkat Anggota TGUPP Baru, Berikut Daftarnya
Pemeriksaan pada tahap ketiga dilakukan untuk katering yang ada di luar daerah dan hotel. Setelah itu, pemeriksaan kembali ditambah lima hari.