Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel

Kasus permintaan upeti atau fee proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Juli 2021 | 18:16 WIB
Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Penyidik KPK menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, KM 4, Kota Makassar, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kasus permintaan upeti atau fee proyek di Pemprov Sulsel kembali mencuat. Ada pengusaha melapor dimintai uang oleh panitia tender.

Pengusaha itu mengaku dimintai upeti enam persen setelah dinyatakan menang. Jika tidak, maka kemenangannya akan dibatalkan.

"Ada katanya pengusaha yang melapor. Dimintai fee 6 persen. Tapi kita tidak kenal, kita tidak tahu siapa yang minta uang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Andi Bakti Haruni, Rabu, 7 Juli 2021.

Andi Bakti meminta agar pengusaha yang melapor bisa transparan. Termasuk siapa Anggota Pokja atau kelompok kerja yang dimaksud meminta upeti.

Baca Juga:Bantuan Rp 20 Miliar Untuk Pengembangan Wisata Ollon Tana Toraja

"Saya tidak tahu kontraktor siapa, termasuk yang minta uang siapa. Asisten II sedang selidiki karena laporannya ke dia," ujar Andi Bakti.

Menurutnya, hal tersebut tidak masuk akal. Sebab, Pokja yang ada saat ini sudah diacak.

Para kontraktor, PPK, dan juga Pokja tidak bisa bertemu. Tender tak bisa lagi dimainkan di unit lelang pengadaan.

"Makanya kenapa kinerja Pokja sekarang melambat karena ada sistem online baru itu," bebernya.

Fee proyek di Pemprov Sulsel akhir-akhir ini memang cukup disorot. Apalagi pasca penangkapan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang kini non aktif.

Baca Juga:Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

Beberapa fakta di persidangan menyebut bahwa tender proyek di Pemprov Sulsel sering dimanipulasi. Bahkan sebelum ditender, proyek itu sudah ada pemenangnya.

Ketua DPD Gapeksindo Sulsel Andi Troy Martino menyebut cara seperti ini sebenarnya bukan rahasia umum. Bahkan sudah terjadi sejak zaman dulu.

"Sudah seperti hal yang biasa. Utamanya di proyek-proyek pemerintah. Sudah menjadi budaya bahkan sudah sampai transaksional," kata Martino saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, seiring reformasi dan arah pemerintahan yang mengkampanyekan good and clean governance, praktik macam ini bahkan masih berlangsung. Padahal, lembaga anti rasuah sendiri mulai bermunculan.

"Tapi praktik ini masih berjalan walau dibawa bayang-bayang risiko hukum dan jabatan. Kenapa tetap eksis? bnyak faktor. Seperti kekuasaan, ekonomi, politik, gaya kebudayaan kita di Indonesia seperti kekerabatan dan kekeluargaan yang saling menyanggah menjadi keutamaan," jelasnya.

Ia mengaku praktik ini masih akan terus berjalan. Jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik dan penindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini