Perempuan Korban Pembunuhan di Rumah Kost Pinrang Disebut Perawat Rumah Sakit

Pelaku berprofesi sebagai pengantar air galon sudah ditangkap polisi

Muhammad Yunus
Senin, 28 Juni 2021 | 08:17 WIB
Perempuan Korban Pembunuhan di Rumah Kost Pinrang Disebut Perawat Rumah Sakit
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraSulsel.id - Sri Irmawati Nur (23 tahun), korban pembunuhan di Pondok Khayla, Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang disebut bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Sri ditemukan meninggal bersama anaknya Adri (10 tahun) di dalam rumah, Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 10.50 Wita.

Pelaku adalah seorang pria berinisial AS (19 tahun). Berprofesi sebagai pengantar air galon. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Mulanya pelaku yang berprofesi sebagai pengantar air galon masuk ke kamar kost milik Sri Irmawati Nur. Untuk mengantar air galon yang dipesan oleh korban.

Baca Juga:Hari Anti Narkotika Internasional: Bebaskan Perempuan dan Anak dari Jerat Narkoba!

Hanya saja, di dalam kamar, niat jahat pelaku muncul. setelah melihat korban memakai pakaian seksi. Sehingga, pelaku sangat bernafsu dan ingin memperkosa korban.

"Pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban. Dengan cara langsung memegang tangan korban dan mendorong badan korban, hingga terjatuh di tempat tidur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi kepada SuaraSulsel.id

Korban yang ingin diperkosa kala itu, kata Deki, tidak pasrah begitu saja. Dia memberontak keras dan melawan. Sehingga pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.

Setelah menikam, pelaku kemudian ingin melanjutkan niatnya untuk menyetubuhi korban. Tetapi, anak korban, yakni Adri telah keluar dari kamar mandi.

Melihat hal itu, pelaku pun menghampiri Adri dan langsung memukul dan menikamnya dengan menggunakan pisau lain.

Baca Juga:Kumpulan Ekspresi Janggal Gofar Hilman Klarifikasi Lecehkan 8 Perempuan

"Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai," jelas Deki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini