Rugi, Pemprov Sulsel Stop Kerjasama dengan Perseroda Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memutus kontrak kerjasama dengan PT Sulsel Citra Indonesia

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Juni 2021 | 18:37 WIB
Rugi, Pemprov Sulsel Stop Kerjasama dengan Perseroda Sulsel
Ilustrasi limbah medis. [Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memutus kontrak kerjasama dengan PT Sulsel Citra Indonesia Perserod atau Perseroda Sulsel. Sejumlah aset yang dikelola oleh perusahaan daerah itu disebut nihil setoran.

Hal tersebut bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Salah satunya adalah pengelolaan insinerator limbah medis.

Perseroda Sulsel diketahui belum menyetor uang bagi hasil atau deviden ke Pemprov Sulsel. Perusahaan yang dipimpin Taufik Fachrudin, ipar Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah itu dicatat BPK masih berhutang hingga Rp 1 miliar.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulsel Hasbih Nur mengaku, Perseroda Sulsel sudah melunasi deviden tersebut. Hanya saja kontraknya diputus.

Baca Juga:BPK Minta Uang Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Sulsel Dikembalikan

DLH, kata Hasbi ingin mengelola insinerator sendiri. Hasilnya pun bisa menjadi pendapatan asli daerah tanpa harus sistem bagi hasil.

"Sudah kami putus. Kita ingin pengelolaan yang lebih maksimal," ujar Hasbi, Rabu, 16 Juni 2021.

Jika dikelola sendiri, maka Pemprov Sulsel bisa menghasilkan sekitar Rp 360 juta dalam sebulan. Itu pun pihaknya mematok dengan harga yang paling murah, Rp 15 ribu per kilo.

Sementara, jika dikelola oleh Perseroda, mereka mematok harga Rp 30 ribu lebih per kilo. Karena masih memakai jasa transporter oleh pihak ketiga.

"Sampah medis rumah sakit saja sekitar 8 ton per hari. Belum lagi dari klinik untuk obat yang kedaluwarsa.
Kita murah, Rp 15 ribu dibanding daerah lain," tutur Hasbi.

Baca Juga:BPK : Harga Sembako Bantuan Covid-19 Pemprov Sulsel Tidak Wajar

Tak hanya insinerator, pengelolaan parkir di rumah sakit milik pemerintah juga dikelola oleh Perseroda. Namun hasilnya buntung.

Pihak rumah sakit kemudian memilih menghentikan kerjasama tersebut. Rumah Sakit Labuang Baji misalnya, parkirannya sudah dikelola oleh pihak lain.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf Latief mengaku sejumlah temuan BPK memang terkait kerjasama dengan Perseroda. Karena sejumlah aset yang dikerjasamakan hasilnya tidak berjalan baik.

BPK Sulsel merekomendasikan agar mengkaji ulang semua kerjasama tersebut. Tak hanya dengan Perseroda, tapi juga dengan pihak swasta lain.

"Termasuk soal rumah sakit. Mereka kan juga punya target BLUD, salah satunya dari parkir itu. Kalau tidak maksimal, bagaimana mau capai target," ujar Sulkaf.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini