“Tidak harus menjadi muslim untuk mendukung kemanusiaan di Palestina. Slogan ini terungkap dan menjadi salah satu barisan kalimat mendukung, demi penghentian kekerasan di Palestina,"
Sementara itu, Maskun melihat dari sisi hukum internasional. Aspek krusial yang menjadi dasar pengakuan atas suatu negara.
“Hukum internasional belum kuat mendukung Palestina merdeka,” paparnya.
Lebih jauh Maskun mengurai, "Setiap entitas yang ada di Palestina, mereka harus bersepakat, Palestina ini sebenarnya mau merdeka atau tidak ?" Karena menurutnya, Sesuai Bab-Bab konvensi yang sudah ada, mereka yang ada di Palestina harus mengangkat atribut yang sama.
Baca Juga:Siapa Naftali Bennett, Pengganti Benjamin Netanyahu?
Jebolan Ilmu Hukum Unhas ini juga melihat beberapa kecenderungan peristiwa, seolah-olah yang berkonflik hanya Hamas dan Israel. Atau antara, Fatah dan Israel. Bagi Maskun, kecenderungan bisa merugikan Palestina untuk menuju sebagai satu negara.
Pengajar Kelas Internasional Fakultas Hukum ini mematok solusi atas konflik Israel - Palestina. Kata kunci menurut pandangannya, "internal faksi-faksi di Palestina, seperti Hamas, Fatah, PLO, PA dan lainnya, harus bersatu terlebih dahulu. Barulah kemudian Palestina kuat untuk menyuarakan kemerdekaannya."
Diskusi Jurnal Warung Kopi sesi ke - 2 berlangsung dari siang hingga sore yang berlangsung di hari Jum'at (11/6/2021). Dengan mengambil tempat deskopidi, salah satu kedai di Bukit Baruga. Di hadiri dari berbagai kalangan, yaitu akademisi, mahasiswa, aktifis media dan aktifis pemberdayaan masyarakat.
Seri Diskusi Jurnal Warung Kopi ini dengan peserta terbatas dan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan. Diskusi kali diharapkan terus berlanjut.
“Setidaknya, kita bisa adakan dua seri diskusi dalam sebulan,” kunci Wahyuddin Junus, Founder Jurnal Warung Kopi.
Baca Juga:Naftali Bennett, Bos Startup yang Jadi Perdana Menteri Israel