Sementara, setengah dari pasien tidak lagi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebab iuran BPJS Kesehatan tak dibayarkan oleh keluarga.
Ia menuturkan, dari total jumlah pasien yang ada, 300 diantaranya telah menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Sehingga masih ada 50 pasien lagi yang menjadi tanggungan rumah sakit.
"Bayangkan, defisit kita 50 persen dari pasien. Makanya saya ambil kebijakan obat harus dibatasi. Dan itu berlangsung sampai sekarang," bebernya.
Ia pun menyesalkan sikap Dinas Sosial (Dinsos) yang seolah lepas tangan untuk ikut merawat ODGJ. Minimal dalam hal pengurusan administrasi. Padahal menurutnya, Dinsos memiliki tanggung jawab dalam penanganan ODGJ.
Baca Juga:Vaksinasi Guru Hampir Selesai, Dinkes Bantul Mulai Sasar Warga Disabilitas dan ODGJ
"Dinsos sangat tidak berminat untuk mengurus administrasi ODGJ. Maunya antar pasien ke sini habis diantar langsung pergi mereka. Urus tanggungan tidak ada yang mau pikir," keluhnya.
Untuk itu, pihaknya mangapresiasi intervensi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang akan memindahhkan ODGJ layak pulang ke panti sosial khusus remaja di Kabupaten Maros. Mereka ditampung karena tidak lagi memiliki rumah dan keluarga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing