Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.

Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:04 WIB
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
Ilustrasi: Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejati Sulsel menyita uang tunai Rp1,25 miliar terkait korupsi pengadaan bibit nanas Dinas TPHBun tahun anggaran 2024.
  • Penyidik juga menyita dokumen kontrak dan perangkat elektronik setelah menggeledah kantor dinas serta rekanan proyek.
  • Sebanyak lima orang, termasuk mantan Pj Gubernur dan PNS, dicekal untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan.

SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyita uang tunai sebesar Rp1,25 miliar dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.

"Uang sitaan tersebut telah kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya atau rekening titipan Kejati Sulsel guna menjamin penyelamatan kerugian negara selama proses hukum berlangsung," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/2).

Uang tersebut disita terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas (TPHBun) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

Penyitaan uang tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan bibit nanas dinas terkait.

Baca Juga:DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan

"Kita bukan hanya memproses subjek hukum akan tetapi mengupayakan juga pemulihan keuangan negara," tutur Rachmat.

Secara terpisah, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan, menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran serta percepatan proses penyidikan perkara ini,” papar Didik.

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel, kata Didik, akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari fakta-fakta baru dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Sebelumnya, tim Kejati Sulsel menggeledah dua kantor dinas masing-masing di Kantor Dinas TPHBun Sulsel, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selain itu di kantor rekanan pihak pemenang proyek di berbagai wilayah beberapa waktu lalu.

Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita ratusan dokumen kontrak. Serta barang bukti transaksi keuangan termasuk perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, penyidik telah mengeluarkan surat cekal kepada mantan Penjabat Gubernur Sulsel inisial BB serta PNS Pemprov Sulsel berinisial HS (51).

Selanjutnya, ada dua PNS lain berinisial RE (35) UN (49) serta Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55) hingga karyawan swasta berinisial RE (40).

Surat pencekalan ke luar negeri tersebut setelah seluruh saksi diperiksa lebih dari 10 jam berkaitan dengan dugaan korupsi bibit nanas dengan anggaran senilai Rp60 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini