Menurut Zulpan, korban dapat dipastikan dibakar setelah tim Labfor Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan menemukan sejenis cairan pada tubuh korban yang dapat memicu api.
"Kenapa dibakar? Jadi bisa dipastikan karena di dalam tubuh korban juga ditemukan sejenis cairan yang bisa menjadi pemicu terbakarnya seseorang. Seperti bensin," ujar Zulpan.
Tak hanya itu, kata Zulpan, juga ditemukan percikan darah yang melekat pada tubuh dan pakaian korban. Dari hasil pemeriksaan, darah tersebut diketahui berasal dari luka bekas tusukan yang terdapat pada tubuh korban.
"Kemudian juga ditemukan ada luka di tubuhnya yang mengeluarkan darah. Ini hasil labfor," beber Zulpan.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
Pelaku belum terungkap
Sementara itu, pelaku pembakar mayat pria yang ditemukan di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon yang dikonfirmasi, tidak menampik perihal tersebut. Dia mengatakan sampai hari ini pihaknya masih berusaha keras untuk dapat mengungkap dua kasus mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di wilayah hukumnya itu. Agar pelaku dapat segera tertangkap.
"Kita tetap berusaha maksimal. Yang namanya kalau kejadian kita berusaha maksimal untuk mengungkap. Itu aja," kata Musa kepada SuaraSulsel.Id, Minggu (13/6/2021).
Musa menduga bahwa mayat yang ditemukan di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu tersebut juga merupakan korban pembunuhan. Hingga kini pihaknya pun masih berusaha untuk mencari identitas korban.