Sidang Penyuap Nurdin Abdullah, Saksi Mengaku Diberi Rp 15 Juta

Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Mei 2021 | 13:12 WIB
Sidang Penyuap Nurdin Abdullah, Saksi Mengaku Diberi Rp 15 Juta
Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel menghadirkan saksi. Sidang digelar di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Uang itu, katanya, digunakan agar Agung Sucipto bisa mendapatkan pengerjaan proyek dengan mudah. Paling banyak proyek di Kabupaten Bulukumba-Sinjai.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini