SuaraSulsel.id - Arus mudik di Sulawesi Tenggara sulit dibendung. Meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga.
Rabu 5 Mei 2021 atau satu sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan mudik, ribuan pemudik berdesak-desakan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, Berdesak-desakan naik ke atas kapal.
Seperti terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka - Bone. Warga berbondong-bondong naik ke atas kepal ferry. Dari Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Kapal penumpang Ekspres Pricilia 88 lintas Kendari-Raha-Baubau yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, sekira pukul 14.00 Wita. Diserbu pemudik.
Baca Juga:Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
Ekspres Pricilia merupakan kapal gelombang III yang dioperasikan mengangkut penumpang yang berangkat pada H-1 larangan mudik diberlakukan.
Dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan penumpang terlihat memadati dermaga menunggu Ekspres Pricilia 88 sandar di Pelabuhan Nusantara.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa penumpang langsung berusaha menerobos masuk melalui bagian depan pemudik kapal.
"Sabar-sabar," teriak petugas di atas kapal.
Sementara itu, bagian depan pintu masuk nampak penumpang saling berdesak-desakan berusaha masuk ke dalam kapal yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga:Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kapal di Pelabuhan Kendari Membludak
Terlihat, sejumlah penumpang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak (social distancing) atau pun menggunakan masker.
Kepala Pos Terminal Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Andi Rudy Kurniawan mengaku, merasa kesulitan mengawasi penumpang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Yah kalau kita tadi lihat sendiri memang sulit pengawalannya," kata Rudy.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang atau meniadakan kegiatan mudik antar kabupaten kota dala Provinsi Sultra pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemudik Pakai Kapal Kayu
PT Pelni memutuskan menyetop penjualan tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PT Pelni terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang adanya aktivitas mudik sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Di peniadaan mudik kita tidak menjual tiket untuk penumpang umum," kata Head Of Branch PT Pelni (Persero) Kendari, Agustinus Prima, Rabu 5 Mei 2021.
Agustinus menjelaskan, di masa peniadaan mudik PT Pelni hanya akan menjual tiket untuk menumpang khusus atau non mudik sesuai SE Satgas Covid 19 No. 13 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut tertuang beberapa persyaratan untuk pembelian tiket bagi penumpang non mudik yakni surat tugas/surat dinas/surat pengantar kepala desa/lurah.
Warga yang ingin mudik tidak kehabisan akal, sehari sebelum berlakunya peraturan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, ledakan penumpang terjadi di Pelabuhan Kasipute tujuan Kabaena.
Dari pantauan Telisik.id, ratusan masyarakat yang sudah memadati pelabuhan feri tidak kebagian tiket. Memilih menggunakan jasa angkutan Kapal Reguler Kasipute-Sikeli.
Kepala Pelabuhan Rakyat Kasipute, Fadli mengatakan, hari ini penumpang berbodong-bondong datang dari Kota Kendari sampai melebihi kapasitas kapal feri yang menjadi target utama mereka.
Karena tidak mendapatkan tumpangan, Kapal Reguler Sumber Poleang menjadi pilihan. Sekitar 70 penumpang menggunakan jasanya.
"Banyak penumpang hari ini, karena di kapal feri tidak terangkut maka kapal kayu jadi pilihanya," kata Fadli.