Warga Serbu Pusat Perbelanjaan, Wali Kota Khawatir Makassar Seperti India

Tim ini bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.

Suhardiman
Minggu, 02 Mei 2021 | 12:37 WIB
Warga Serbu Pusat Perbelanjaan, Wali Kota Khawatir Makassar Seperti India
Warga mulai memadati Mall Panakkukang jelang lebaran. [Ist]

SuaraSulsel.id - Pusat perbelanjaan seperti mall dan toko fashion di kota Makassar mulai dipadati pembeli. Protokol kesehatan terlihat terabaikan. Masyarakat berdesak-desakan, walau tetap memakai masker.

Seperti yang terlihat di Mall Panakukang di akhir pekan ini. Antusiasme masyarakat berbelanja jelang lebaran begitu tinggi. Hal yang sama terlihat di pasar Butung. Pembeli bahkan antri saat menaiki eskalator.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto khawatir Makassar seperti India. Virus varian baru bisa muncul karena berkerumun. Ia melihat tempat perbelanjaan saat ini memang tak melakukan pembatasan pengunjung. Di satu sisi, minat warga untuk berbelanja begitu tinggi.

"Protokol kesehatan itu harus dilakukan dengan ketat. Kita tidak mau seperti India, kasus naik karena berkerumun," kata Danny, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga:Gempar Jasad Bayi Dikubur Orang Misterius di Makam Dusun Tuwiri Mojokerto

Ia mengaku, sudah membentuk Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan). Tim ini bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.

"Kita minta itu dilakukan secara massif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada," ujarnya.

Satgas Raika ini terdiri dari 1.000 personel gabungan yang didominasi Satpol PP. Mereka dibantu oleh TNI Polri. Tugasnya, mencari orang-orang, termasuk menertibkan aktifitas
yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, ada ratusan personel diturunkan di 14 Kecamatan untuk menyasar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk mall dan tempat perbelanjaan lainnya.

Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mal, dan tempat keramaian lainnya.

Baca Juga:5 Kontroversi Aldi Taher, Sengaja Ingin Viral Karena Faktor Ekonomi?

Dalam aturan itu ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Satgas Raika bakal disiagakan di tempat yang dianggap rawan keramaian.

Bagi pelaku usaha wajib untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.

"Pembubaran dan penutupan tempat usaha sanksinya," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini