SuaraSulsel.id - Sulawesi Selatan kaya dengan aneka kuliner. Selama bulan puasa, beragam kuliner khas dari Sulawesi Selatan mudah dijumpai di pinggir jalan.
Berbuka puasa dengan jajanan khas Bugis-Makassar yang berbungkus daun pisang bisa menjadi referensi di akhir pekan ini.
Seperti diketahui, penggunaan daun pisang pada makanan dilakukan agar bentuknya terlihat rapi. Aroma makanan juga menjadi lebih wangi.
SuaraSulsel.id merekomendasikan beberapa jajanan Khas Bugis-Makassar berbungkus daun pisang untuk menemani buka puasa anda, di antaranya;
Baca Juga:Ini Cara e-Commerce MNC Group Ikut Lestarikan Kain Etnik Nusantara
1. Doko'-Doko'
Doko-doko Cangkuning adalah kue tradisional khas Bugis. Kue ini merupakan salah satu kue tradisonal yang sebenarnya sudah ada diseluruh nusantara. Namun, meski serupa, ternyata pada dasarnya tidak sama.
Di Jawa, kue ini dikenal dengan nama kue mendut. Kue yang dibungkus dengan daun pisang muda dengan dilipat segi empat.
Sedangkan di Sumatera Barat, kue ini disebut dengan nama "lapek bugis". Dibungkus dan dilipat menyerupai piramida.
Doko artinya pembungkus yang berisi dengan adonan tepung ketan. Isiannya terdiri dari kelapa dan gula merah atau yang disebut cangkuning. Karena dibungkus lagi dengan daun, makanya dinamakan doko-doko cangkuning.
2. Bandang
Baca Juga:Soal Desakan Larangan Kuliner Daging Anjing, Ini Langkah Gibran
Kue bandang merupakan salah satu kue khas tradisional Bugis-Makassar. Ada dua jenis yaitu Bandang Lojo dan Bandang-bandang.
Bandang bisa terbuat dari ubi dan juga pisang. Bandang lojo merupakan kue bandang tanpa pembungkus yang ditaburi kelapa berbahan dasar ubi.
Sedangkan bandang-bandang yang dibungkus daun pisang, bahan dasarnya dari pisang juga.

3. Barongko
Kue tradisional ini telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan ini diberikan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengakuan ini merupakan upaya perlindungan warisan budaya di Indonesia agar tidak punah. Sertifikat Barongko sebagai warisan budaya bernomor 60128/MPK.E/KB/2017.