SuaraSulsel.id - Komisi Informasi Sulawesi Selatan mengundang 9 informan ahli untuk memberikan jawaban dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan. Mengenai keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor privat, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.
"Terima kasih sudah dipercaya memilih informan ahli. Semoga indeks ini bertaraf nasional dan internasional," kata Pahir Halim, Jumat 23 April 2021.
Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan ditulis. Dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN, Diduga Terlibat Bom Gereja Makassar
Hasil indeks akan dikirimkan ke kepala negara untuk dijadikan laporan negara. Kemudian akan ditampilkan di rapat komisi tinggi hak asasi manusia di Belanda. "Pada awal Mei atau akhir Juli," ungkap Hendra.
Hendra berharap informan ahli bisa memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Infomran ahli akan menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotert. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan," katanya.
Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.
"Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga:Warga Sulawesi Selatan Diminta Waspada Bahaya Angin Topan
Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia 5 negara kuat secara ekonimi di 2045.
- 1
- 2