SuaraSulsel.id - Warga Kota Makassar dihebohkan dengan kabar lahan Kantor Lurah Pandang di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, telah dijual. Informasi beredar lahan tersebut sudah menjadi milik pribadi.
Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Inspektorat Kota Makassar telah turun ke lokasi. Melakukan pengecekan di Kantor Lurah Pandang.
"Inspektorat kota yang datang tadi. Kayaknya timnya Pak Zainal Ibrahim. Sekitar lima sampai tujuh orang yang datang," kata Sekretaris Kelurahan Pandang Surianti kepada SuaraSulsel.id saat ditemui di ruangannya, Selasa 20 April 2021.
Surianti mengungkapkan kedatangan Tim Inspektorat Makassar tersebut tidak terlepas dengan adanya rumor mengenai penjualan Kantor Lurah Pandang tersebut. Para petugas yang datang terlihat melakukan pengecekan lokasi.
Baca Juga:Waktu Buka Puasa Makassar Kamis 15 April 2021 dan Masjid Tempat Ngabuburit
"Baru tadi itu yang datang dari Inspektorat. Kebetulan tadi saya di Kecamatan. Teman panggil suruh pulang, ternyata masalah ini (penjualan kantor lurah). Baru saya tidak terlalu mengerti. Inspektorat datang lihat kondisi. Data tidak ada diambil. Tidak masuk di dalam kantor, di luar dia mengawasi," ungkap Surianti.
Surianti mengaku tidak mengetahui asal usul mengenai isu penjualan Kantor Lurah Pandang itu. Informasi itu pun baru dia ketahui setelah ramai dibicarakan di sejumlah media.
"Saya juga tidak tahu bagaimana penjualnya. Dan bagaimana pembelinya soal kantor Lurah ini," ujar Surianti.
Menurut Surianti, selama dirinya bekerja di Kantor Kelurahan Pandang sejak Agustus 2017 silam. Aktivitas di kantor itu berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat. Hingga sekarang.
"Baru juga saya tahu kalau ada begini, soal penjualan kantor lurah. Tidak mengerti saya juga karena selama saya di sini tidak pernah juga ada yang komplain," kata dia.
Baca Juga:Terbukti Hina Wali Kota Makassar di Medsos, Lurah Pandang Dipecat
"Setelah ada isu penjualan itu, aktivitas kantor tetap berjalan seperti hari biasa saja. Keadaannya masih begini saja. Saya cuma tahu keseharian begini saja," tambah Surianti.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, aktivitas di Kantor Kelurahan Pandang, Makassar tersebut memang masih berjalan normal. Para pegawai kantor pun masih terlihat melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat.
Informasi di lapangan, Kantor Kelurahan Pandang berdiri sejak tahun 1996. Tidak pernah ada yang pernah melayangkan keberatan atas bangunan dan lahan yang ditempati Kantor Lurah Pandang.
“Hari ini kita turun melakukan peninjauan langsung, kita tinjau semua, baik lahan dan bangunannya. Sekaitan ada pihak yang mengklaim sebagai miliknya, dari hasil investigasi yang kita peroleh, tidak pernah ada orang atau pihak yang melayangkan keberatan dan itu sejak tahun 1996 sampai hari ini, ” kata Zainal Ibrahim, Kepala Inspektorat Kota Makassar.
Inspektorat dan Dinas Perumahan Kota Makassar berupaya mencegah upaya oknum yang ingin menyerobot lahan pemerintah.
“Kita respon cepat isu tersebut, bagi kami yang diberi amanah tentu kami akan menjadi garda terdepan dalam hal penyelamatan aset. Apalagi keterangan Badan Aset Kota Makassar sudah menyampaikan bahwa statusnya lahan dan bangunan adalah aset negara,” terang Zainal.
Kepemilikan lahan Kantor Lurah Pandang dalam neraca Aset Kota Makassar tercatat perolehannya pada tahun 1994. Kemudian peresmian Kelurahan Pandang tanggal 28 juni 1996.
Dari data Kartu Inventaris Barang (KIB) Tanah Kecamatan Panakukang Kelurahan Pandang menjelaskan bahwa luas lahan 225 m2 sementara luas gedung 132 m2.
Kontributor : Muhammad Aidil