SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Imelda Obey dan Ardi. Terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Imelda Obey adalah kontraktor terkenal di Sulsel dan Ardi adalah pegawai BUMN. keduanya menjadi saksi untuk Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung KPK.
"Hari ini pemeriksaan saksi NA terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga:Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
"Pertama Imelda Obey wiraswasta dan dan M Ardy pegawai BUMN," lanjut Ali.
Nama Imelda Obey cukup dikenal di Sulawesi Selatan. Dia adalah pengusaha besar alat kesehatan atau alkes di Sulawesi Selatan yang cukup disegani. Karena sering menangani proyek besar alat kesehatan.
Beberapa kali juga Imelda Obey dilaporkan sejumlah pihak ke Kejaksaan. Karena dituding telah melakukan monopoli usaha.
Lalu, apa hubungan Imelda Obey dengan kasus Nurdin Abdullah? Ali belum mau menjelaskan. Ia meminta agar menunggu informasi selanjutnya.
"Perkembangan informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti," sebutnya.
Baca Juga:Sempat Batal, KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies dan Rudy Hartono
Sebelumnya, sejumlah kontraktor ternama di Sulsel juga sudah dimintai keterangannya oleh KPK. Namun, ada yang disebut tidak kooperatif.
Seperti, pengusaha atas nama John Theodore dan Kepala Dinas PUPR kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan. Mereka tidak hadir memenuhi panggilan KPK dan tidak ada konfirmasi.
Ali mengatakan pemanggilan ulang akan dilakukan. Ia meminta agar semua pihak bisa koperatif untuk kelancaran penyidikan kasus.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing