Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun

Pemprov Sulawesi Selatan terlilit utang hingga ratusan miliar rupiah. Kas daerah kini disebut kosong.

Muhammad Yunus
Minggu, 14 Maret 2021 | 09:44 WIB
Gawat ! Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Hampir Setengah Triliun
Kondisi Stadion Mattoanging atau Stadion Andi Mattalatta Makassar pasca dibongkar Pemprov Sulsel, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) terlilit utang hingga ratusan miliar rupiah. Kas daerah kini disebut kosong.

Imbasnya, puluhan proyek strategis terhenti. Refocusing anggaran dilakukan untuk menutupi utang yang mencapai setengah triliun rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bappelitbangda Pemprov Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, pemerintah tak bisa berbuat banyak. Solusinya adalah Pemprov Sulsel harus menghentikan tender yang sedang berjalan terlebih dahulu.

Tender dihentikan hingga dua pekan ke depan. Saat ini, ada 27 proyek yang sudah masuk tahapan lelang.

Baca Juga:Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa 7 PNS Sulsel di Kantor Polisi

"Seluruh proses lelang kita pending dulu, dalam satu atau dua minggu ke depan," ujar Darmawan, Minggu 14 Maret 2021.

Padahal, semua proses tender proyek harusnya rampung awal tahun. Sesuai arahan pemerintah pusat, pelaksanaan proyek infrastruktur yang lebih cepat akan mendongkrak upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

"Tak hanya belanja rutin (yang dipangkas, proyek infrastruktur pun juga dipangkas," bebernya.

Kepada SuaraSulsel.id, Darmmawan Bintang tidak mau menyebut jumlah pasti utang Pemprov Sulsel. Utang tersebut antara lain kepada kontraktor dan pegawai non ASN.

Dari hasil penelusuran di LPSE, proyek strategis yang sudah masuk tahap tender saat ini yakni Pembangunan Masjid 99 Kubah, Manajemen Konstruksi Stadion Mattoanging, dan beberapa pengerjaan jalan lainnya.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Kena Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Tidur?

Darmawan mengaku pihaknya masih akan menghitung berapa nilai yang bisa dipangkas pada setiap organisasi perangkat daerah. Hanya saja untuk proyek infrastruktur, pemangkasan dilakukan untuk volume saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini