Walhi Sulsel pun mengaku mendukung KPK untuk mengusut kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Bahkan kalau perlu menyasar soal penambangan pasir ini.
Diketahui, Pulau Kodingareng dikeruk oleh perusahaan milik mantan Tim Sukses Nurdin Abdullah yang juga jadi staf khususnya sekarang.
Dari hasil penelusuran, tahun lalu ada enam perusahaan yang melakukan pengajuan penambangan. Yakni, PT Cipta Konsolindo dengan luas permohonan belum diketahui, PT Danadipa Agra Balawan dengan luas permohonan 999,29 Ha, lalu PT Waragonda Indogernet Pratama yang rencananya akan menggarap 980,33 Ha.
Adapula PT Alefu Makmur yang mengusulkan permohonan seluas 658,54 Ha, lalu PT Banteng Laut Indonesia dengan luas garapan 619,58 Ha. Terakhir PT Berkah Bumi Utama dengan luas permohonan 760,86 Ha.
Baca Juga:KPK Cecar Nurdin Abdullah Dengan Pertanyaan Ini Dalam Pemeriksaan Perdana
Dari enam perusahaan yang mengajukan izin tersebut, dua perusahaan disebut resmi mendapat izin dari Pemprov Sulsel yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Alefu Makmur. Namun, izin terbitnya lebih cepat.
Mereka adalah Akbar Nugraha dan Abil Iksan. Akbar diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Banteng Laut Indonesia serta Abil Iksan menjabat Direktur Alefu Timur. Keduanya juga teman akrab dari Putra Bungsu Gubernur, Fauzi Nurdin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing